Pembangunan insenerator atau pembangkit listrik tenaga sampah (PLTSa) di Palembang tertunda karena investor asal China masih mempertimbangkan sisi bisnisnya.Sejauh ini untuk PMA (penanaman modal asing) yang masuk adalah pembangunan insenerator namun itu pun harus tertunda
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Palembang Ahmad Mustain di Palembang, Senin, mengatakan, awalnya PT Indo Green Power selaku investor mau merealisasikan rencananya pada tahun ini.
“Sejauh ini untuk PMA (penanaman modal asing) yang masuk adalah pembangunan insenerator namun itu pun harus tertunda,” kata dia.
Proyek untuk PLTSa yang berada di Kawasan Keramasan seluas 22 Hektare (Ha) itu ditaksir menelan investasi sekitar Rp1,8 triliun.
Mustain mengatakan saat ini proses dari proyek tersebut masih dalam pembahasan mengenai kesepakatan nilai jual.
Kesepakatan itu dibutuhkan untuk mendapat izin menjual listrik ke PLN. Proses kesepakatan tersebut, harus dilengkapi ke pemerintahan tingkat pusat.
Sementara itu untuk Pemkot Palembang memastikan sudah punya komitmen bahwa ingin menyelesaikan persoalan sampah dengan incenerator sehingga berkas kepastian hukum akan di lengkapi.
“Ini tahapannya lengkap, karena ini proyek besar di pusat masih ada satu dokumen lagi yang harus diurus, dan kami masih juga bahas Perda. Karena incenerator ini akan masuk ke perda,” kata dia.
Karena masih harus melengkapi sejumlah izin, pemkot memperkirakan investasi ini belum masuk pada tahun ini, karena penyelesaian administrasi membutuhkan waktu.
“Pengurusan soal ini diperkirakan baru akan selesai akhir tahun ini, makanya kami tidak bisa pastikan investasinya masuk, atau kemungkinan tunda sampai tahun depan,” kata dia.
Meski ada penundaan invetasi dari PMA tersebut, namun Pemkot Palembang optimistis target nilai investasi tetap tercapai, karena tren laporan kegiatan penanaman modal (KPM) masih positif.
“Target kami masih tercapai, karena pelaporan yang baik. Tapi investasi yang kita lihat masih dominan dari perdagangan dan jasa,” kata dia.
Sebelumnya, Sekretaris Daerah Kota Palembang, Ratu Dewa mengatakan, pemkot telah melakukan rapat jarak jauh dengan Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi RI, dalam rangka percepatan pembangunan instalasi pengolahan sampah menjadi energi listrik berbasis teknologi ramah lingkungan.
“Pembangunan pengolahan sampah ini akan dilakukan oleh PT IGP (Indo Green Power), kami sudah rapatkan dengan Kemenko Maritim, lahan sudah disiapkan,” kata dia.
Baca juga: Pemkot Palembang target PLTSa Keramasan mulai dibangun 2020
Baca juga: Pemerintah diharapkan tinjau ulang pembangunan PLTSa
Baca juga: Pembangkit Listrik Tenaga Sampah perlu diperbanyak
Pewarta: Dolly Rosana
Editor: Ahmad Buchori
Copyright © ANTARA 2020