Perhimpunan Dokter Paru Indonesia (PDPI) mendorong pemerintah untuk segera mengambil langkah tegas dan nyata untuk mengendalikan pandemi COVID-19 yang penambahan kasusnya terus meningkat drastis di Indonesia.melumpuhkan sistem kesehatan dan (menyebabkan) kematian skala besar
"Tanpa menghentikan serentak penyebaran kasus COVID-19 dikhawatirkan akan melumpuhkan sistem kesehatan dan (menyebabkan) kematian skala besar," kata Ketua Umum PDPI DR. Dr. Agus Dwi Susanto, Sp.P(K), FISR, FAPSR dalam konferensi pers secara virtual yang digelar dalam rangka HUT PDPI, Jakarta, Selasa.
Ia mengatakan bahwa kesehatan merupakan hak seluruh rakyat Indonesia. Dan dalam menghadapi pandemi COVID-19, kesehatan dan keselamatan rakyat Indonesia harus menjadi prioritas pemerintah.
Untuk itu, dengan bertambahnya jumlah kasus COVID-19 yang dari hari ke hari semakin tidak terkontrol, maka pemerintah perlu menyadari bahwa penanganan pandemi COVID-19 selama hampir tujuh bulan terakhir belum maksimal.
Oleh karena itu, pemerintah disarankan untuk membuat rencana strategi berdasarkan ilmu pencegahan penyakit dalam masyarakat, selain strategi pengobatan COVID-19.
Baca juga: Doni Monardo puji pengendalian pandemi COVID-19 di Jabar
Baca juga: Satgas COVID-19: Penjagaan ketat perbatasan kunci kendalikan kasus
Kemudian, selain perlunya melibatkan klinisi profesional, pemerintah juga perlu melibatkan ahli epidemiologi yang kompeten dalam hal penyakit infeksi menular.
Selanjutnya, pendekatan 3T, yaitu dengan tracing atau penelusuran, testing atau pemeriksaan dan treating atau penanganan kasus juga harus dikerjakan secara bersamaan dengan melibatkan para ahli-ahli di bidangnya.
"Langkah 3T ini harus dimaksimalkan karena terlihat belum berimbangnya jumlah uji diagnostik COVID-19 di seluruh Indonesia sesuai standard WHO," kata dia.
Berikutnya, pemerintah juga perlu meningkatkan upaya komunikasi terhadap publik dengan membuat media informasi dengan berdasarkan sumber dan data yang terpercaya dan disajikan dalam bentuk sederhana yang dapat dimengerti oleh masyarakat.
Lebih lanjut, jajaran pemerintah, baik pusat maupun daerah, diminta untuk memberikan contoh yang baik dalam penerapan disiplin protokol kesehatan karena setiap tindakannya menjadi panutan oleh masyarakat.
"Pemerintah (juga) harus melakukan upaya menuju zero death terhadap petugas medis dan petugas kesehatan dengan membentuk komite penyelamatan dokter dan tenaga kesehatan," demikian kata Agus.
Baca juga: Anggaran Kemenkes 2021 dukung prioritas pengendalian COVID-19
Baca juga: LDII: Antisipasi COVID-19 setelah pesantren diizinkan beraktivitas
Pewarta: Katriana
Editor: Zita Meirina
Copyright © ANTARA 2020