Desakan tersebut disampaikan seratusan mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Aceh pada unjuk rasa di DPRA di Banda Aceh, Selasa.
Dalam aksinya, massa mahasiswa sempat berorasi di halaman gedung wakil rakyat tersebut. Kemudian, mahasiswa diperkenankan masuk ke ruang sidang utama melanjutkan aksi.
"Kami desak pemerintah Provinsi Aceh memublikasikan penggunaan dana Covid-19. Kami juga mendesak DPR Aceh selaku representatif masyarakat mengawasi kinerja pemerintah Provinsi Aceh," kata seorang peserta aksi dalam orasinya.
Baca juga: Polisi selidiki dugaan korupsi dana COVID-19 di Kota Subulussalam Aceh
Senada disampaikan sejumlah orator dalam unjuk rasa tersebut. Mereka menilai 81 Anggota DPR Aceh belum bekerja maksimal. Begitu juga dengan plt gubernur Aceh kerap mengeluarkan kebijakan yang merugikan masyarakat.
"Karena itu, kami mendesak DPR Aceh memanggil plt gubernur Aceh untuk menjelaskan bagaimana penanganan Covid-19 serta persoalan yang dihadapi masyarakat di tengah pandemi virus corona," kata mahasiswa.
Mahasiswa menyatakan sebelumnya pemerintah Provinsi Aceh menyebutkan dana refocusing anggaran untuk penanganan Covid-19 sebesar Rp1,7 triliun. Namun, tiba-tiba anggaran tersebut meningkat menjadi Rp2,3 triliun.
Baca juga: DPRA: Pemprov Aceh tak laporkan penggunaan dana COVID-19
Oleh sebab itu, plt gubernur Aceh harus menjelaskan secara terbuka untuk apa saja penggunaan dana penanganan Covid-19. Penanganan Covid-19 tidak hanya bidang kesehatan, tetapi juga bidang lainnya seperti perekonomian masyarakat terdampak pandemi Covid-19.
"Ini harus dijelaskan sejelas-jelasnya. Sebab, selama ini kami melihat tidak ada aksi Pemerintah Aceh menangani persoalan dampak ekonomi masyarakat akibat pandemi Covid-19 yang masih berlangsung sekarang ini," kata orator aksi.
Ketua DPR Aceh Dahlan Jamaluddin mengapresiasi massa mahasiswa yang tetap konsisten memperjuangkan kepentingan masyarakat. Termasuk meminta transparansi pengelolaan anggaran penanganan Covid-19.
"Kami segera memanggil plt gubernur Aceh untuk memintai penjelasan terkait penanganan COVID-19. Baik penanganan secara media maupun penanganan masyarakat terdampak pandemi Covid-19," kata Jamaluddin.
Baca juga: KPK ingatkan penyimpangan dana COVID-19 dan pilkada bersih di Lampung
Pewarta: M Haris Agus
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2020