Seorang pemilik akun Twitter menyebut peristiwa dalam foto tersebut terjadi di Sumatera Barat.
Berikut narasi yang diunggah pengguna media sosial itu pada 7 September 2020:
"Tamat sudah riwayat PDIP di Sumatera Barat. Semua bendera dan atribut PDIP dilarang dipasang di provinsi Sumatera Barat (Minang) yang Pancasilais, PDIP merupakan partai terlarang yang ingin mengubah Pancasila menjadi Trisila."
Namun, apakah benar bendera dan atribut PDI Perjuangan dilarang untuk dipasang di Sumatera Barat?
Penjelasan:
Penelusuran ANTARA menunjukkan foto tersebut bukanlah peristiwa pencopotan bendera PDI Perjuangan di Sumatera Barat.
Foto itu adalah peristiwa saat Satuan Polisi Pamong Praja DKI Jakarta mencopot bendera PDI Perjuangan di kawasan Cempaka Putih, Jakarta Pusat, pada 20 Januari 2020.
Merujuk pada pemberitaan ANTARA berjudul "Satpol PP Cempaka Putih turunkan atribut PDIP karena aduan masyarakat", peristiwa penurunan 500 atribut partai seperti spanduk dan bendera itu dilakukan setelah Satpol PP DKI Jakarta mendapatkan aduan dari masyarakat.
Pencopotan dilakukan di sepanjang jalan Pramuka Raya, jalan Layang Ahmad Yani, jalan Ahmad Yani, serta jalan Letjen Suprapto Jakart Pusat.
Masyarakat, sebagaimana dilaporkan berita itu, merasa terganggu karena atribut tersebut masih saja terpasang. Padahal, acara Rapat Kerja Nasional PDI Perjuangan di JIEXpo Kemayoran pada 10 Januari 2020 telah selesai dalam sepekan sebelumnya.
Klaim : Bendera PDI Perjuangan dilarang di Sumatera Barat
Rating : Salah/Disinformasi
Cek fakta: Rocky Gerung disebut mualaf karena gunakan peci dan sarung? Ini faktanya
Cek fakta: Pertamina akan hapus Premium dan Pertalite? Ini penjelasannya
Baca juga: Laporan Pemuda Minang terhadap Puan Maharani ditolak Bareskrim
Baca juga: Basarah nilai pernyataan Puan dipolitisasi dengan beragam motif
Pewarta: Tim JACX
Editor: Imam Santoso
Copyright © ANTARA 2020