Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya mengatakan pemeriksaan Hadi Pranoto belum selesai karena yang bersangkutan merasa kurang sehat saat menjalani pemeriksaan.Semoga dia mau hadir dan kooperatif sebagai saksi terlapor
"Kemarin belum selesai pemeriksaannya. Karena pukul 19.00 WIB, merasa kurang sehat dan minta diundur. Dia akan cek kesehatan lagi," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Yusri Yunus di Mako Polda Metro Jaya, Rabu.
Meski demikian pihak kepolisian belum menetapkan kapan Hadi Pranoto akan kembali diperiksa.
"Makanya kami akan koordinasi lagi," tambahnya.
Yusri juga berharap Hadi Pranoto bisa segera hadir dan memenuhi panggilan tim penyidik sebagai saksi dalam perkara dugaan penyebaran kabar bohong yang turut menyeret Anji.
"Semoga dia mau hadir dan kooperatif sebagai saksi terlapor," ujarnya.
Baca juga: Hadi Pranoto dicecar 48 pertanyaan oleh penyidik Polda Metro Jaya
Baca juga: Hadi Pranoto penuhi panggilan Polda Metro Jaya
Polda Metro Jaya sudah dua kali melayangkan pemanggilan kepada Hadi Pranoto, namun yang bersangkutan dua kali tidak memenuhi pemeriksaan dengan alasan kesehatan.
Hadi akhirnya memenuhi panggilan kepolisian pada Selasa (8/9) menjelang dilayangkan pemanggilan ketiga yang memberikan wewenang kepada penyidik untuk menjemput paksa yang bersangkutan.
Musisi Erdian Aji Prihartanto alias Anji bersama Hadi Pranoto dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh Cyber Indonesia terkait dugaan penyebaran berita bohong obat COVID-19 melalui kanal Dunia Manji di YouTube.
Ketua Umum Cyber Indonesia Muannas Alaidid menjelaskan konten yang ditayangkan di kanal YouTube pada Sabtu, 1 Agustus 2020 tersebut berpotensi memicu polemik di tengah masyarakat.
Konten yang diunggah Anji tersebut memuat penyataan Hadi Pranoto yang mengklaim sebagai pembuat herbal antibodi COVID-19.
Selain itu, ada pernyataan lainnya Hadi yang dinilai menuai polemik, yakni soal tes cepat dan dan tes usap COVID-19.
Hadi mengaku memiliki metode uji yang jauh lebih efektif dengan harga Rp10 hingga Rp20 ribu menggunakan teknologi digital.
Pewarta: Fianda Sjofjan Rassat
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2020