Ratusan satgas karhutla yang siaga di sejumlah kabupaten rawan terjadi kebakaran hutan dan lahan gambut terus melakukan pembinaan dan penindakan kepada siapapun yang terbukti melanggar maklumat larangan membakar, kata Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Supriadi di Palembang, Rabu.
Baca juga: Pangdam II apresiasi Asap Digital Polda Jambi antisipasi karhutla
Berdasarkan data, ada 10 kabupaten dan kota yang memiliki potensi terjadinya karhutla, yakni Kota Palembang, Kabupaten Musi Banyuasin, Ogan Komering Ilir, Ogan Komering Ilir, Muara Enim, Ogan Komering Ulu Timur, Lahat, Musi Rawas dan Kabupaten Musirawas Utara.
Langkah yang diambil untuk menanggulangi karhutla adalah dengan kesiapan personel didukung peralatan pemadam api sehingga apabila terjadi kebakaran hutan dan lahan dengan cepat dan sigap para petugas bergerak menuju lokasi kebakaran dan melakukan pemadaman api.
Selain itu, pihaknya juga akan menegakkan hukum mengawal maklumat larangan membakar lahan dan hutan pada musim kemarau.
Baca juga: 250 Hektare lahan terbakar Juli-Agustus 2020 di Sumatera Selatan
Untuk melakukan pencegahan dan penanggulangan karhutla, pihaknya bersinergi dengan BPBD provinsi, kabupaten/kota, Babinsa dan Masyarakat Peduli Api di masing-masing wilayah.
Upaya pencegahan dan penanggulangan karhutla tersebut diharapkan dapat berjalan dengan maksimal sehingga Sumsel dapat terhindar dari bencana kabut asap yang dapat menimbulkan gangguan berbagai aktivitas dan kesehatan masyarakat, ujar kabid humas.
Baca juga: Asap kebakaran hutan dan lahan naikkan risiko pasien COVID-19
Pewarta: Yudi Abdullah
Editor: Joko Susilo
Copyright © ANTARA 2020