• Beranda
  • Berita
  • Seorang Komisioner KPU Jembrana positif COVID-19

Seorang Komisioner KPU Jembrana positif COVID-19

9 September 2020 19:51 WIB
Seorang Komisioner KPU Jembrana positif COVID-19
Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Jembrana mengumumkan penambahan pasien baru, termasuk seorang komisioner KPU setempat yang terkonfirmasi positif, Rabu (9/9). (Antaranews Bali/Humas Jembrana/2020)
Seorang komisioner KPU Jembrana, Bali, dinyatakan tertular COVID-19 setelah mengeluh fisiknya letih dan mengalami demam.

"Benar, satu komisioner KPU Jembrana terkonfirmasi positif COVID-19. Sebelumnya memang suspek dengan dengan keluhan demam, setelah dilakukan tes usap, hasilnya positif," kata juru bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Jembrana dr I Gusti Agung Putu Arisantha, di Negara, Rabu.

Baca juga: 9.816 orang penyelenggara Pilkada Bali disiapkan ikuti "rapid test"

Baca juga: Jawa-Bali sumbang 64,26 persen kasus COVID-19, sebut Satgas COVID-19


Ia mengatakan, komisioner laki-laki usia 49 tahun asal Kelurahan Loloan Timur, Kecamatan Jembrana tersebut saat ini menjalani perawatan di RSU Negara.

Sebagai tindak lanjut penanganan pasien ini, Gugus tugas melakukan penelusuran ke orang-orang yang pernah kontak dengan dia.

Saat ini, KPU sudah mulai melakukan tahapan pilkada. "Kami lakukan penelusuran dengan cepat agar tidak muncul klaster baru. Kami berharap pelayanan KPU tidak terganggu, karena sekarang tahapan Pilkada," katanya.

Ia mengaku sudah melakukan koordinasi dengan pejabat KPU, untuk melakukan tracing, khususnya bagi orang yang pernah kontak dekat dengan komisioner tersebut.

Untuk yang pernah melakukan kontak dekat, menurut dia, akan dilakukan tes usap agar hasil yang diperoleh lebih valid.

Di sisi lain, Arisantha mengungkapkan, dalam 24 jam terakhir di Kabupaten Jembrana terjadi penambahan empat pasien COVID-19.

Baca juga: KPU Bali optimistis capai target partisipasi pemilih di Pilkada 2020

Selain komisioner KPU tersebut, seorang pegawai bank BUMN juga dinyatakan positif tertular virus mematikan ini.

Selain itu, seorang wanita usia 20 tahun dan dalam kondisi hamil asal Kelurahan Loloan Barat, Kecamatan Negara juga terkonfirmasi positif.

Tambahan terakhir, adalah seorang guru Madrasah Ibtidaiyah Negeri (MIN) asal Desa Cupel, yang awalnya mengikuti rapid test untuk program guru mengunjungi murid.

"Hasil rapid test reaktif, setelah dilakukan tes swab dinyatakan positif tertular COVID-19," kata Arisantha.

Selain penambahan empat pasien positif, RSU Negara memperbolehkan pulang satu orang pasien COVID-19 yang dinyatakan sembuh.

Secara kumulatif, jumlah penderita COVID-19 di Kabupaten Jembrana mencapai 177 orang, dengan 127 orang dinyatakan sembuh.

Baca juga: KPU Bali tak ingin calon lawan kotak kosong di Pilkada 2020

Baca juga: Bawaslu Bali berikan pendidikan politik lewat Gerakan Desa Sadar Hukum

Baca juga: Puluhan WNA terjaring sidak masker di wilayah Badung Bali

 

Pewarta: Naufal Fikri Yusuf/Gembong Ismadi
Editor: Nurul Hayat
Copyright © ANTARA 2020