• Beranda
  • Berita
  • Rabu (9/9), kasus baru COVID-19 di Jakarta capai 1.026 kasus

Rabu (9/9), kasus baru COVID-19 di Jakarta capai 1.026 kasus

10 September 2020 02:06 WIB
Rabu (9/9), kasus baru COVID-19 di Jakarta capai 1.026 kasus
Ilustrasi virus Corona (Antaranews)
Hari Rabu tanggal 9 September 2020, kasus baru COVID-19 harian di Jakarta adalah sebanyak 1.026 kasus sehingga total kasus paparan akibat virus Novel Corona jenis baru ini di Ibu Kota menjadi 49.837 kasus, bertambah signifikan dari sebelumnya sejumlah 48.811.

Berdasarkan data dari Pemprov DKI Jakarta, pertambahan kasus sebanyak 1.026 kasus pada Rabu ini, lebih tinggi dibandingkan pertambahan pada Selasa (8/9) sebanyak 1.015 kasus, pada Sabtu (5/9) sebanyak 842 kasus, dan pada Jumat (4/9) sebanyak 895 kasus.

Akan tetapi, lebih rendah dibandingkan penambahan pada Senin (7/9) sebanyak 1.105 kasus, pada Minggu (6/9) sebanyak 1.245 kasus, pada Rabu (2/9) sebanyak 1.053 kasus, serta pada Kamis (3/9) sebanyak 1.406 kasus yang merupakan rekor pertambahan selama pandemik COVID-19 berlangsung.

Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan DKI Jakarta Dwi Oktavia menerangkan bahwa penambahan 1.026 kasus ini, merupakan hasil dari pemeriksaan 9.904 spesimen pada Selasa (8/9) yang keluar hasilnya pada Rabu.

Baca juga: Kecamatan Pesanggrahan telusuri info sekeluarga meninggal karena COVID

Baca juga: Satpol PP Depok dan DKI Jakarta gelar operasi gabungan tertib masker


Dinas Kesehatan DKI Jakarta menyatakan sampai dengan 8 September 2020, sudah ada 801.307 sampel (sebelumnya 791.403 sampel) yang telah diperiksa dengan tes Polymerase Chain Reaction (PCR) untuk mengetahui jejak COVID-19 di lima wilayah DKI Jakarta lewat 54 laboratorium.

Untuk pemeriksaan tanggal 8 September 2020 sendiri, dari 9.904 spesimen, sebanyak 7.923 orang dites untuk mendiagnosis kasus baru dengan hasil 1.026 kasus positif dan 6.897 negatif.

"Untuk rate tes PCR total per 1 juta penduduk sebanyak 67.335. Jumlah orang yang dites PCR sepekan terakhir sebanyak 59.146," ucap Dwi.

Dwi menjelaskan jumlah kasus aktif yang terpapar penyakit pneumonia akibat virus Corona jenis baru (COVID-19) itu di Jakarta saat ini, sebanyak 11.245 orang (bertambah 215 dari sebelumnya 11.030 orang) yang masih dirawat/isolasi.

Sedangkan, dari jumlah kasus konfirmasi secara total di Jakarta pada Rabu, sebanyak 49.837 kasus, ada 37.245 orang dinyatakan telah sembuh (bertambah 794 dibanding hari sebelumnya 36.451 orang), sedangkan 1.347 orang (bertambah 17 dibanding sebelumnya 1.330) meninggal dunia. Dalam persentase, tingkat kesembuhan di Jakarta adalah 74,7 persen (sama seperti sebelumnya) dan tingkat kematian 2,7 persen (sama seperti sebelumnya).

Untuk "positivity rate" atau persentase kasus positif sepekan terakhir di Jakarta setelah penambahan Rabu, sebesar 12,2 persen (sebelumnya 13,2 persen), sedangkan persentase kasus positif secara total sebesar 7,0 persen (sebelumnya 6,9 persen). WHO menetapkan standar persentase kasus positif tidak lebih dari lima persen.

Selama vaksin belum tersedia, maka penularan wabah harus dicegah bersama-sama dengan disiplin menegakkan pembatasan sosial dan protokol kesehatan.

Dwi menyebutkan hal yang perlu diingat oleh masyarakat untuk memperhatikan dan menjalankan prinsip-prinsip dalam berkegiatan sehari-hari yakni tetap tinggal di rumah bila tak ada keperluan mendesak; menjalankan 3M: Memakai masker dengan benar; Menjaga jarak aman 1-2 meter; dan Mencuci tangan sesering mungkin.

Kemudian, seluruh kegiatan yang diizinkan beroperasi harus dalam kapasitas maksimal 50 persen dan menjalankan protokol kesehatan dengan ketat. Serta mengingatkan sesama untuk selalu menerapkan protokol kesehatan.

Baca juga: Putus sebaran COVID, Pegadaian tutup sementara Kantor Wilayah Jakarta

Pewarta: Ricky Prayoga
Editor: Chandra Hamdani Noor
Copyright © ANTARA 2020