Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) anjlok hingga lima persen akibat pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) pada Kamis pukul 10.36 WIB sehingga perdagangan saham sempat dibekukan sementara atau "trading halt".Wajar reaksi pasar terhadap PSBB ini dan memang sepertinya diperlukan untuk menjaga tingkat penularan COVID-19
IHSG terkoreksi 257,5 atau 5 persen ke posisi 4.891,88. Sementara kelompok 45 saham unggulan atau indeks LQ45 bergerak turun 45,84 poin atau 5,7 persen menjadi 758,51.
"Ya karena PSBB tahap II lah. Wajar reaksi pasar terhadap PSBB ini dan memang sepertinya diperlukan untuk menjaga tingkat penularan COVID-19" kata Direktur Perdagangan dan Pengaturan Anggota Bursa BEI Laksono Widodo di Jakarta, Kamis.
Pembekuan perdagangan sementara tersebut merupakan yang keenam kalinya sejak dikeluarkannya Surat Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia Nomor: Kep-00024/BEI/03-2020 tanggal 10 Maret 2020 perihal Perubahan Panduan Penanganan Kelangsungan Perdagangan di Bursa Efek Indonesia dalam Kondisi Darurat.
Perdagangan saham dilanjutkan kembali pada pukul 11.06 waktu JATS tanpa ada perubahan jadwal perdagangan.
Baca juga: IHSG anjlok 191,87 poin, dibayangi pemberlakukan kembali PSBB DKI
Baca juga: IHSG Kamis pagi dibuka jatuh 65,05 poin
Pewarta: Citro Atmoko
Editor: Ahmad Wijaya
Copyright © ANTARA 2020