Jangan ragu untuk berbicara dengan orang-orang di komunitas, baik itu teman, anggota keluarga, kolega, atau bahkan orang yang tak dikenal. Berkomunikasi dan menjangkau orang lain dapat mengubah jalan hidup seseorang
Pada peringatan Hari Pencegahan Bunuh Diri Sedunia, yang jatuh pada 10 September, Asosiasi Pencegahan Bunuh Diri Internasional (IASP) menyoroti pentingnya kerja sama untuk meningkatkan kesadaran dan advokasi atas kesehatan mental, dengan mengangkat tema Working Together to Prevent Suicide.
Dalam pernyataan yang tercantum di laman resminya, Presiden International Association for Suicide Prevention (IASP), Murad Khan, menegaskan bahwa kolaborasi dalam berbagai level sangat dibutuhkan, termasuk pemerintahan, pemangku kepentingan, badan pembiayaan, organisasi non-pemerintah, dan pihak lainnya.
“Mulai dari meningkatkan kesadaran dan mengadvokasi kesehatan mental serta pencegahan bunuh diri untuk dapat dimasukkan ke dalam program jaminan kesehatan, hingga melobi pemerintahan untuk mengambil langkah pencegahan bunuh diri dan mengembangkan strategi skala nasional,” ujarnya dalam video yang diakses dari Jakarta, Kamis.
Baca juga: Singapura awasi banyaknya kasus bunuh diri pekerja migran saat pandemi
Selain di level pemerintahan dan kebijakan, dia juga mengajak masyarakat untuk saling memperhatikan komunitas masing-masing. Di tengah situasi dunia yang berubah akibat pandemi COVID-19, dan meningkatnya stres dan kecemasan masyarakat di bawah isolasi, Khan menyebut hubungan antarmanusia menjadi sangat penting.
“Jangan ragu untuk berbicara dengan orang-orang di komunitas, baik itu teman, anggota keluarga, kolega, atau bahkan orang yang tak dikenal. Berkomunikasi dan menjangkau orang lain dapat mengubah jalan hidup seseorang,” ujarnya.
Data IASP menyebut satu kematian akibat bunuh diri terjadi setiap 40 detik di dunia, dan pencegahan bunuh diri masih menjadi tantangan global yang membutuhkan upaya bersama.
Adapun informasi yang dirilis Pusat Data dan Informasi Kementerian Kesehatan RI pada Oktober 2019 lalu menyebut angka kematian akibat bunuh diri di Indonesia sebesar 0,71 persen di setiap 100.000 penduduk, yang berarti 1,800 jiwa per tahun.
Disebutkan pula bahwa kematian akibat bunuh diri banyak terjadi pada usia muda dan produktif, yakni 46 persen pada usia 25-49 tahun dan 75 persen pada usia produktif yakni 15-64 tahun.
Baca juga: Malaysia catat 465 kasus bunuh diri dalam tempo enam bulan
Baca juga: Seorang pasien COVID-19 di Wisma Atlet dilaporkan tewas bunuh diri
Pewarta: Aria Cindyara
Editor: Mulyo Sunyoto
Copyright © ANTARA 2020