menjaga hutan dan sumber daya alam adalah perjuangan menjaga kehidupan bangsa dan negara, bahwa kekuatan intelektuan dan moral adalah kunci dalam menjaga SDA tersebut.
Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya ikut mendukung upaya percepatan pelembagaan profesi insinyur hayati khususnya kehutanan untuk membangun profesionalitas anak bangsa menjaga sumber daya alam.
Siti dalam lokakarya Penguatan Peran Para Pihak dalam Implementasi Insinyur Profesional Kehutanan dalam rangka Kongres Forum Pimpinan Lembaga Pendidikan Tinggi Kehutanan Indonesia (FOReTIKA) 2020 yang dilaksanakan secara daring di Jakarta, Kamis, mengatakan upaya pelembagaan profesi insinyur hayati, khususnya kehutanan perlu dipercepat dan menjadi perhatian secara sungguh-sungguh.
Tidak ada pilihan lain karena dalam Pasal 33 ayat 3 UUD 1945 telah ditegaskan bahwa Bumi, air dan kekayaan alam yang terkandung didalamnya dikuasai oleh Negara dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.
Dalam pasal 33 ayat 4 disebutkan Perekonomian nasional diselenggarakan berdasar atas demokrasi ekonomi dengan prinsip kebersamaan, efisiensi berkeadilan, berkelanjutan, berwawasan lingkungan, kemandirian, serta dengan menjaga keseimbangan kemajuan dan kesatuan ekonomi nasional.
Baca juga: Indonesia masih butuh 850 ribu insinyur
Menurut Siti, menjaga hutan dan sumber daya alam adalah perjuangan menjaga kehidupan bangsa dan negara. Dirinya meyakini bahwa kekuatan intelektuan dan moral adalah kunci dalam menjaga SDA tersebut.
Oleh karena itu,ia mengatakan mendukung sasaran strategis membentuk SDM profesional yang menguasai pengetahuan dan teknologi yang tentunya sangat diperlukan. Peningkatan profesionalisme SDM Kehutanan dalam mencapai better forestry management system harus menjadi tujuan seluruh insinyur profesional kehutanan baik dari sektor swasta maupun dari pemerintah.
Sebelumnya dalam kesepakatan kerja sama Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan dengan Kementerian Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi terkait penyelenggaraan Program Profesi Insinyur Bidang Kehutanan dijabarkan pokok-pokok kesempahaman berupa penguatan kelembagaan Program Profesi Insinyur melalui dukungan kedua kementrian.
Program profesi Insinyur adalah program pendidikan tinggi setelah program sarjana, untuk membentuk kompetensi Keinsinyuran yaitu Profesi Insinyur yang andal dan profesional, mampu meningkatkan nilai tambah dan berdaya guna.
Baca juga: Persatuan Insinyur harmonisasi sertifikasi profesi
Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Nizam mengatakan profesi insinyur sangat dibutuhkan oleh setiap negara yang modern, maju, dalam membangun ekonomi, infrastruktur dan menjaga lingkungannya secara profesional. Untuk itu, insinyur sebagai profesi membutuhkan pendidikan profesi yang tentu berbeda dengan pendidikan tinggi.
Pendidikan profesi adalah pendidikan yang benar-benar membawa marwah profesi yang memastikan bahwa sarjana kehutanan, sarjana teknik, memang fit dengan dunia profesinya.
“Melihat kebutuhan nasional akan insinyur-insinyur profesional yang sangat tinggi, profesi inisyinyur ini harus terus dikawal agar dapat melahirkan para insinyur profesional sehingga negara ini tidak didominasi oleh insinyur dari negara lain,” ujar Nizam.
Baca juga: Indonesia kekurangan insinyur profesional
Baca juga: PII terus dorong lebih banyak anak muda jadi insinyur
Pewarta: Virna P Setyorini
Editor: Muhammad Yusuf
Copyright © ANTARA 2020