"Pekanbaru butuh tambahan tenaga kesehatan yang juga akan bekerja membantu melakukan pelacakan terhadap pasien yang kontak erat dengan pasien positif COVID-19," kata Wali Kota Pekanbaru Firdaus dalam keterangannya di Pekanbaru, Kamis.
Baca juga: Pekanbaru tunda pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Mikro
Baca juga: Riau gunakan Rusunawa untuk rawat pasien COVID-19
Menurut dia, tenaga kesehatan yang direkrut Pemko Pekanbaru berstatus kontrak, sedangkan jumlah tenaga kesehatan yang dibutuhkan tersebut saat ini sedang dihitung disesuaikan dengan jumlah fasilitas kesehatan yang tersedia.
Ia mengatakan tambahan tenaga kesehatan tersebut diharapkan bisa terpenuhi pada pekan depan dan mereka bisa segera bekerja, untuk menekan jumlah korban yang terpapar COVID-19, apalagi Pekanbaru masuk pada kategori zona orange kasus COVID-19.
"Pemerintah Kota Pekanbaru terus berupaya dalam pengendalian dan memutus mata rantai penyebaran COVID-19, namun demikian masyarakat juga perlu lebih memberdayakan diri dan meningkatkan kemandirian dalam menjaga kesehatan diri, keluarga, dan lingkungan sekitar. Tetap disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan," katanya.
Warga Pekanbaru, katanya, harus disiplin memakai masker, menjaga jarak fisik aman, dan mencuci tangan karena
Kota Pekanbaru kembali masuk dalam kategori dengan resiko tinggi penularan COVID-19. Selain Kabupaten Kampar, yang memiliki risiko tinggi penularan C9VID-19, juga Kota Pekanbaru.
Baca juga: Kapasitas lab biomolekuler COVID-19 Riau naik 1.500 sampel per hari
Sementara itu sebagai upaya memutus mata rantai penyebaran COVID-19, Pemerintah Kota Pekanbaru juga sepakat dengan Pemerintah Provinsi untuk menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Mikro (PSBM) dan dimulai di Kecamatan Tampan.
Pewarta: Frislidia
Editor: Endang Sukarelawati
Copyright © ANTARA 2020