Malaysia longgarkan 23 negara masuk negaranya

10 September 2020 20:38 WIB
Malaysia longgarkan 23 negara masuk negaranya
Sejumlah warga berolah raga di taman kawasan Menara Berkembar Petronas (KLCC) di Kuala Lumpur, Malaysia, Senin (7/9/2020). Pemerintah Malaysia menutup pintu masuk warga pemegang visa jangka panjang dari 23 negara yang beresiko tinggi terhadap COVID-19 antara lain Indonesia, Amerika Serikat, India, Spanyol, Inggris, Arab Saudi, Perancis, Turki, Italia, Jerman. ANTARA FOTO/Rafiuddin Abdul Rahman/pras.

Menyusul pembatasan masuk pemegang visa jangka panjang, Musyawarah Khusus Menteri telah setuju untuk memberi sedikit kelonggaran untuk mengizinkan pemegang visa ekspatriat dan pekerja mahir dari negara yang tersebut untuk memasuki Malaysia

Pemerintah Malaysia memberikan sedikit kelonggaran kepada 23 negara yang telah dilarang masuk per 7 September 2020 karena jumlah kasus COVID-19 di negaranya melebihi 150 ribu orang.

"Menyusul pembatasan masuk pemegang visa jangka panjang, Musyawarah Khusus Menteri telah setuju untuk memberi sedikit kelonggaran untuk mengizinkan pemegang visa ekspatriat dan pekerja mahir dari negara yang tersebut untuk memasuki Malaysia," ujar Menteri Pertahanan Malaysia, Ismail Sabri Yakob di Putrajaya, Kamis.

Bagi pemegang visa ekspatriat dan pekerja Mahir, ujar dia, mereka perlu terlebih dahulu mendapat izin dari Departemen Imigrasi Malaysia (JIM) dan surat dukungan dari Lembaga Pembangunan Investasi Malaysia (MIDA) atau lembaga yang terkait.

Baca juga: Malaysia karantina warga di 70 hotel
Baca juga: Satu WNI di Kuala Lumpur positif COVID-19


"Bagi penduduk tetap dan pasangan warga negara Malaysia, mereka boleh memohon dengan JIM untuk memasuki Malaysia dengan syarat perjalanan satu arah saja," katanya.

Pemegang visa pelajar dari negara-negara tersebut, ujar dia, juga diizinkan masuk ke Malaysia dengan memohon kepada JIM terlebih dahulu dan JIM tidak akan menerima permohonan visa pelajar baru.

Sebelumnya Malaysia telah melarang masuk negara-negara yang jumlah penderita COVID-19 melebihi 150 ribu yakni Amerika Serikat, Brazil, India, Rusia, Peru, Columbia, Afrika Utara, Mexico, Spanyol, Argentina, Chile, Iran, Bangladesh, Inggris, Saudi Arabia, Pakistan, Perancis, Turki, Italia, Jerman, Iraq, Filipina dan Indonesia.

Ismail Sabri mengatakan menghadapi potensi gelombang ketiga menjelang musim hujan Pemerintah Malaysia telah mengambil keputusan drastis untuk mengenakan larangan perjalanan ke atas negara-negara yang berisiko tinggi.

"Kriteria penilaian risiko impor terjangkit COVID-19 adalah berdasarkan Scoring Board: Sistem Merit Kementerian Kesehatan Malaysia (KKM) yang mengunakan data dari Europe CDC dan Our World in Data," katanya.

Enam kriteria yang digunakan adalah jumlah kasus COVID-19 dalam tempo 14 hari sebelumnya, kadar insiden per satu juta penduduk dalam tempoh 14 hari ke belakang, kadar kematian 14 hari ke belakang per satu juta penduduk, kadar kematian kasus kumulatif, indeks pemulihan dan kasus melebihi 150.000.

Baca juga: Malaysia larang pemegang izin jangka panjang dari Indonesia, Filipina
Baca juga: Kunjungan wisman di Sumut terus bergerak naik, terbanyak dari Malaysia

 

Pewarta: Agus Setiawan
Editor: Mulyo Sunyoto
Copyright © ANTARA 2020