• Beranda
  • Berita
  • Jawa Barat tawarkan bantuan untuk menampung pasien COVID-19 Jakarta

Jawa Barat tawarkan bantuan untuk menampung pasien COVID-19 Jakarta

11 September 2020 16:51 WIB
Jawa Barat tawarkan bantuan untuk menampung pasien COVID-19 Jakarta
Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan COVID-19 Jawa Barat Ridwan Kamil dalam rapat koordinasi penanganan COVID-19 di Makodam III/Siliwangi, Kota Bandung, Rabu (9/9/2020). ANTARA/HO-Humas Pemprov Jabar/am.
Pemerintah Provinsi Jawa Barat menawarkan bantuan untuk menampung pasien COVID-19 dari DKI Jakarta kalau rumah sakit-rumah sakit yang ada di wilayah Ibu Kota kewalahan menangani warga yang terinfeksi virus corona.

Gubernur Jawa Barat M Ridwan Kamil atau Kang Emil mengatakan bahwa rumah sakit umum daerah (RSUD) yang ada di wilayah Bogor, Depok, dan Bekasi (Bodebek) bisa membantu menangani pasien COVID-19 dari DKI Jakarta jika dibutuhkan.

"Kami menawarkan karena keterisian rumah sakit di Jawa Barat masih baik, di angka 35 persen-an, maka kalau DKI Jakarta kewalahan kita menawarkan rumah sakit di Bodebek untuk dipergunakan atas nama kemanusiaan," katanya usai menghadiri rapat paripurna di Gedung DPRD Jawa Barat di Kota Bandung, Jumat.

"Jadi inilah pentingnya kita memahami bahwa menangani COVID-19 itu jangan dipilah-pilah selalu oleh berdasarkan administrasi atau wilayah politik," ia menambahkan.

Dia mengemukakan pentingnya kekompakan dalam upaya menanggulangi penularan COVID-19.

"Ini sesama manusia, sesama NKRI kita harus kompak, kurangi kata kompetisi, perbanyak kata kolaborasi, karena kita sama-sama NKRI," kata dia.

Sebelumnya, Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta Widyastuti mengungkapkan adanya peningkatan keterisian tempat tidur di rumah sakit rujukan penanganan COVID-19. 

Menurut dia, hampir 70 persen tempat tidur pasien di ruang isolasi dan unit perawatan intensif di 67 rumah sakit rujukan penanganan COVID-19 di wilayah DKI Jakarta sudah terisi.

Baca juga:
Satgas COVID-19: DKI Jakarta perlu pengetatan kegiatan

DKI Jakarta batasi aktivitas perkantoran non-esensial selama PSBB total

Pewarta: Ajat Sudrajat
Editor: Maryati
Copyright © ANTARA 2020