• Beranda
  • Berita
  • Satgas : Cegah penularan COVID-19 peserta didik butuhkan kerja sama

Satgas : Cegah penularan COVID-19 peserta didik butuhkan kerja sama

11 September 2020 20:03 WIB
Satgas : Cegah penularan COVID-19 peserta didik butuhkan kerja sama
Taklimat media mengenai edukasi perubahan perilaku di satuan pendidikan di Jakarta, Jumat (11/9/2020). (FOTO ANTARA/Indriani)

Semua pihak itu mulai dari orang tua, guru, sekolah, pemerintah, layanan kesehatan, dan masyarakat sipil,

Ketua Sub Bidang Edukasi Perubahan Perilaku Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 Harris Iskandar mengatakan perlu kerja sama secara menyeluruh dari semua pihak untuk mencegah peserta didik tertular COVID-19.

"Semua pihak itu mulai dari orang tua, guru, sekolah, pemerintah, layanan kesehatan, dan masyarakat sipil," katanya dalam taklimat media di Jakarta, Jumat.

Satgas COVID-19 juga sedang menyiapkan kerangka program edukasi perubahan perilaku di satuan pendidikan.

Sementara itu Kemendikbud juga telah mengeluarkan surat himbauan Sekretaris Jenderal Kemendikbud tentang pelaksanaan edukasi memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan (3M) dalam setiap kegiatan pendidikan.

"Kemudian pihak pendidik perlu menyampaikan pesan singkat edukasi 3M dan atau menayangkan video edukasi 3M dengan durasi satu hingga dua menit setiap memulai proses pembelajaran," tambahnya.

Materi edukasi 3M di lingkungan pendidikan dapat diakses pada laman https:/bersamahadapikorona.kemdikbud.go.id.

"Sekedar mengingatkan berulang-ulang, sehingga nanti bisa tertanam di otak sisa," kata Harris Iskandar.

Sekretaris Pengurus Pusat Lembaga Kemaslahatan Keluarga Nahdlatul Ulama Alisa Wahid mengatakan pihaknya memiliki 60 posko penanggulangan COVID-19 di 68 kabupaten/kota.

"Salah satu yang kami lakukan adalah edukasi publik. Bahkan kami mengedukasi langsung ke akar rumput, karena kami meyakini semua kata-kata atau gambar itu sering kali hanya lewat. Maka mau tidak mau langsung terjun ke masyarakat," katanya.

Edukasi harus terus-menerus dilakukan baik di satuan pendidikan maupun pada masyarakat. Prinsip perubahan perilaku sendiri terdiri dari tiga hal yakni meniru, pembiasaan, dan penguatan. Poin-poin tersebut penting dilakukan di satuan pendidikan, demikian Alisa Wahid.

Baca juga: PGRI: Keselamatan peserta didik harus prioritas utama di "normal baru"

Baca juga: PBB: Dunia sedang menghadapi "bencana generasi" dalam pendidikan

Baca juga: Menyelamatkan jutaan peserta didik dengan meliburkan aktivitas belajar

Baca juga: Pesantren di Aceh mulai beraktivitas kembali di tengah corona

Pewarta: Indriani
Editor: Andi Jauhary
Copyright © ANTARA 2020