Ketua Bidang kesehatan Gugus Tugas COVID-19 Kota Batam, Didi Kusmarjadi menyatakan, dengan tambahan itu maka totalnya menjadi 938 orang terpapar virus Corona, sebanyak 558 orang di antaranya sembuh, 38 orang meninggal dan 342 orang lainnya masih dalam perawatan.
Dengan tambahan tersebut, maka kini delapan dari 12 kecamatan di Batam berstatus zona merah yaitu Sekupang dengan 57 orang dalam perawatan, Batuaji dengan 35 orang, Sagulung dan Sei Beduk masing-masing dengan 26 orang.
Baca juga: 14 tenaga kesehatan di Batam dinyatakan sembuh COVID-19
Lalu Kecamatan Bengkong dengan 33 orang, Lubuk Baja dengan 39 orang, Nongsa dengan 22 orang, dan Batam Kota dengan 88 orang.
Berdasarkan catatan Gugus Tugas Batam, dari 22 orang yang baru dinyatakan positif COVID-19, sebanyak 14 orang di antaranya merupakan kasus konfirmasi tanpa gejala, enam orang konfirmasi bergejala dan dua orang lainnya merupakan kontak erat pasien sebelumnya.
Mereka yang dinyatakan terkonfirmasi tanpa gejala atau asimptomatik yaitu kasus 918 dan 919, masing-masing karyawan swasta berusia 32 tahun dan 22 tahun.
Lalu kasus 926, 927, 928, 929, 930, 931, dan 932 yaitu berturut-turut wiraswasta berusia 32 tahun, buruh elektrikal 45 tahun, wiraswasta 29 tahun, karyawan swasta 51 tahun, 50 tahun, 24 tahun, dan 45 tahun.
Kasus 933, 934, 935, 936, 937, dan 938 yaitu berturut-turut karyawan BUMN berusia 58 tahun dan 65 tahun, karyawan swasta 18 tahun, 29 tahun, 26 tahun dan tenaga kesehatan 32 tahun.
Kemudian, terkonfirmasi positif bergejala atau suspek yaitu kasus 920, 921, 922, 923, 924 dan 925 yaitu berturut-turut ASN Pemkot Batam 49 tahun, P3K instansi vertikal 24 tahun, ibu rumah tangga 36 tahun, karyawan swasta 35 tahun, dan 31 tahun.
Dan terkonfirmasi kontak erat yaitu kasus 917 dan 938. Keduanya adalah tenaga kesehatan berusia 36 tahun dan 32 tahun.
Baca juga: Pasien sembuh dari COVID-19 di Jambi bertambah tujuh orang
Baca juga: Ada tujuh tambahan, positif COVID-19 di Kalbar naik 754 kasus
Baca juga: Bertambah 18, positif COVID-19 di Ende-NTT naik jadi 38 kasus
Pewarta: Yuniati Jannatun Naim
Editor: Triono Subagyo
Copyright © ANTARA 2020