Ketua KPU Ogan Komering Ulu (OKU), Naning Wijaya di Baturaja, Minggu, mengatakan bahwa hingga hari terakhir perpanjangan jadwal pendaftaran Pasangan calon (Paslon) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten OKU 2020 tidak ada paslon yang mendaftar ke KPU setempat.
"Setelah dilakukan perpanjangan pendaftaran 10-12 September 2020 tidak ada lagi paslon yang mendaftarkan diri," kata Naning.
Menurut dia, sejak awal pendaftaran Paslon Bupati dan Wakil Bupati OKU dibuka hanya pasangan Kuryana Azis dan Johan Anuar yang mendaftar untuk maju di Pilkada wilayah setempat.
Paslon bupati petahana dengan jargon Bekerja Lanjutkan ini diusung 12 partai politik yang ada di wilayah setempat untuk mengikuti tahapan Pilkada serentak 2020.
"Hanya ada satu paslon yang mengikuti tahapan selanjutnya. Mulai dari tes kesehatan, verifikasi dan penelitian berkas sampai dengan 22 September 2020 nanti," kata dia.
Dengan adanya satu peserta yang mendaftar ini, lanjut dia, maka dapat dipastikan Pilkada OKU pada 9 Desember nanti Paslon Kuryana Azis dan Johan Anuar akan melawan kotak kosong.
"Meskipun begitu kami tetap optimistis dapat mencapai target 79 persen partisipasi pemilih pada pilkada nanti dengan gencar melakukan sosialisasi kepada masyarakat agar datang ke TPS untuk memilih saat hari pencoblosan," tegasnya.
Baca juga: Pilkada OKU diprediksi melawan kotak kosong
Baca juga: Bupati OKU ingatkan ASN netral dalam Pilkada 2020
Baca juga: KPU OKU perpanjang masa pendaftaran calon kepala daerah
Pewarta: Edo Purmana
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2020