• Beranda
  • Berita
  • Inaca sebut penurunan ekonomi dikontribusi turunnya penerbangan

Inaca sebut penurunan ekonomi dikontribusi turunnya penerbangan

14 September 2020 15:17 WIB
Inaca sebut penurunan ekonomi dikontribusi turunnya penerbangan
Ketua Umum Asosiasi Perusahaan Penerbangan Nasional Indonesia (Inaca) Denon Prawiraatmadja (ANTARA/ Juwita Trisna Rahayu)

Peran transportasi udara yang menurun cukup signifikan itu berpengaruh kepada pertumbuhan ekonomi yang tadinya 5,17 persen di tahun 2018 menurun minus 5,2 persen di tahun 2020

Ketua Umum Asosiasi Perusahaan Penerbangan Niaga Nasional (Inaca) Denon Prawiraatmadja menyebutkan pertumbuhan ekonomi yang mengalami penurunan hingga 10 persen turut dikontribusi penurunan di sektor penerbangan sebesar 65 persen.

“Sehingga turunnya ekonomi 10 persen ini juga akibat dari 65 persen turunnya kegiatan penerbangan nasional kita,” kata Denon dalam diskusi virtual yang bertajuk “Upaya Menciptakan Penerbangan yang Selamat, Aman, Nyaman, dan Sehat” di Jakarta, Senin.

Baca juga: INACA pastikan masyarakat terbang dengan sehat

Denon menjelaskan sudah terjadi penurunan pergerakan penumpang pesawat di Indonesia sejak 2018 di mana sepanjang tahun tersebut tercatat sebanyak 115 juta penumpang kemudian turun 21 persen menjadi 91 juta penumpang di 2019.

Kemudian, lanjut dia, penurunan penumpang terus terjadi awal 2020 seiring dengan adanya COVID-19 yang mulai merebak di China.

Pada Maret 2020, pemerintah Indonesia mulai mengumumkan adanya COVID-19 dan sebesar 80 persen penumpang domestik tergerus di mana merupakan yang merupakan pasar terbesar bagi penerbangan Indonesia, yakni hingga 80 persen.

“Kalau saya boleh sampaikan di sini. Peran transportasi udara yang menurun cukup signifikan itu berpengaruh kepada pertumbuhan ekonomi yang tadinya 5,17 persen di tahun 2018 menurun minus 5,2 persen di tahun 2020,” katanya.

Denon menilai saat ini pemerintah serta operator penerbangan menghadapi situasi yang sulit di mana kegiatan perekonomian harus tetap berlangsung dengan tidak mengabaikan faktor kesehatan.

Pemerintah sudah menerbitkan sejumlah aturan agar keduanya bisa berjalan, namun yang terpenting adalah aturan tersebut harus sampai dan diahami oleh masyarakat.

“Saya pikir ini penting sekali bukan hanya sekadar untuk disampaikan pada pelaku industri, tapi pemahaman ini yang menjadi paling penting untuk masyarakat itu sendiri,” katanya.

Dia menyebutkan terdapat dua faktor yang bisa membangkitkan industri penerbangan saat pandemi COVID-19 ini, yakni peraturan pemerintah serta kepercayaan masyarakat.

“Kalau aturan ini sudah di tata dalam forum-forum seperti ini, kemudian melalui pemeirntah itu mengatur bagaimana caranya protokol COVID itu ditetapkan dan diatur dalam PM nomor 41 yang dirinci oleh SE Dirjen nomor 14, artinya secara aturan ini sudah jelas sesuai sesuai, namun apakkah masyarakat cukup ‘confident’ (percaya diri),” katanya.

Menurut dia, kepercayaan masyarakat akan kembali terbangun apabila kasus COVID-19 menurun, namun apabila terus-menerus meningkat, maka harus dicari solusinya.

“Tapi kalau dari hari ke hari angka penularan COVID ini meningkat, ini adalah dampak yang terbesar untuk menghentikan masyarakat dalam melakukan kegiatan apapun, jadi saya pikir ini yang harus kita cari solusisnya, agar pemerintah bisa mencarikan solusi atas vaksin yang sekarang ini sudah masuk dalam uji klinis III dan kemdian apakah protokol ini menjadi kesadaran bagi masyarakat sehingga angka penularan covid ini menurun,” katanya.

Namun, Denon mengapresiasi upaya operator penerbangan yang dituntut terus bergerak meskipun saat April sempat ada pelarangan mudik.

“Karena saya ingat persis apa yang dilakukan di bulan April itu ada PM 25 menghentikan kegiatan mudik, tapi di saat yang sama setelah itu kita tetap diminta melakukan kegiatan ekonomi tentu ini juga bukan perkara sederhana,” katanya.

Baca juga: PHRI-INACA kerja sama untuk pulihkan sektor pariwisata
Baca juga: Inaca apresiasi pasokan avtur Pertamina lancar di tengah COVID-19

Pewarta: Juwita Trisna Rahayu
Editor: Ahmad Wijaya
Copyright © ANTARA 2020