• Beranda
  • Berita
  • DPR Aceh sarankan Pemprov ajukan usulan PSBB ke Menkes

DPR Aceh sarankan Pemprov ajukan usulan PSBB ke Menkes

14 September 2020 15:51 WIB
DPR Aceh sarankan Pemprov ajukan usulan PSBB ke Menkes
Arsip Foto - Petugas medis mengambil sampel swab tenggorokan salah seorang warga dalam pemeriksaan swab massal terkait COVID-19 di Kota Banda Aceh, beberapa waktu lalu. (Antara Aceh/Khalis)
Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Aceh menyarankan Pemerintah Provinsi Aceh untuk mengusulkan penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), sebagai upaya penanganan kasus COVID-19 yang semakin meningkat di daerah Tanah Rencong.

Ketua DPR Aceh Dahlan Jamaluddin, di Banda Aceh, Senin, mengatakan dengan kondisi peningkatan kasus yang drastis, maka wilayah Aceh sudah memenuhi syarat untuk mengajukan penerapan PSBB ke Menteri Kesehatan RI.

"Dengan kondisi penambahan pasien yang melonjak tinggi saat ini, sudah cukup syarat bagi Aceh untuk mengajukan penerapan PSBB kepada Menteri Kesehatan," kata Dahlan.

Baca juga: DPRA: Pemprov Aceh tak laporkan penggunaan dana COVID-19

Baca juga: Tim medis Aceh masih tangani 499 warga positif COVID-19


Dahlan menyebutkan Pemprov Aceh harus bertindak cepat dalam melakukan pembatasan fisik secara massal. Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2020 tentang PSBB sudah menjelaskan bahwa pemerintah bisa memberlakukan PSBB.

Ia menjelaskan Aceh dalam keadaan darurat COVID-19, kondisi yang memprihatinkan dan mengerikan. Kata Dahlan, data Kemenkes RI menunjukkan kurva kasus positif di Aceh melonjak tajam dalam dua pekan terakhir, bahkan penambahan mencapai 70,07 persen per harinya.

Kata Dahlan, hingga Minggu (13/9) kemarin kasus positif COVID-19 di Aceh mencapai 2.739 orang, dengan angka kematian 93 orang. Menurut Ikatan Dokter Indonesia (IDI), lanjut dia, hampir 400 orang dari angka itu adalah tenaga kesehatan, dan dua diantaranya dokter telah meninggal dunia dalam menghadapi COVID-19.

"Kondisi ini semakin mengerikan karena Pemerintah Aceh seperti tidak punya sense of crisis dalam menghadapi pandemi ini. Kita tidak pernah tahu berapa orang yang sudah menjalani swab test di Aceh, baik oleh Laboratorium Unsyiah, laboratorium Balitbangkes atau laboratorium Kementerian Kesehatan," kata Dahlan.

Dengan begitu, kita tidak pernah tahu berapa positivity rate saat ini. Angka sangat dibutuhkan untuk mengukur sejauh mana kondisi penyebaran wabah, kata Dahlan lagi.

Baca juga: DPR Aceh minta pemprov siapkan tenaga medis cadangan

Baca juga: Anggota DPR Aceh surati universitas di AS minta bantuan ventilator


Dalam kondisi darurat COVID-19 ini, lanjut Dahlan, Pemprov Aceh diminta untuk mengevaluasi secara menyeluruh. Tidak hanya menyarankan PSBB, Dewan juga meminta Pemprov melakukan kampanye dan membangun pemahaman menyeluruh terhadap masyarakat terkait kondisi wabah COVID-19 di Aceh.

"Buka semua informasi kepada masyarakat. Jelaskan kondisi rumah sakit, kondisi tenaga kesehatan dan kondisi lainnya. Plt Gubernur Aceh sebagai pemegang kepemimpinan eksekutif harus berdiri di depan untuk berbicara dan menjelaskan secara lugas dan tegas kepada rakyat bahwa keadaan sedang tidak baik-baik saja," kata Dahlan.

Pemimpin harus punya kemampuan itu. Jika tidak mampu, berikan atau tunjuk orang yang mampu. Semua kita harus punya pemahaman yang sama bahwa keadaan sedang tidak baik-baik saja, ujar Dahlan.

Baca juga: Pemprov diminta segera penuhi insentif paramedis COVID-19

Baca juga: IDI Aceh sebut paramedis tangani COVID-19 belum terima insentif

Pewarta: Khalis Surry
Editor: Nurul Hayat
Copyright © ANTARA 2020