• Beranda
  • Berita
  • Depok-Bekasi-Bogor-Cimahi zona merah COVID-19, sebut Gubernur Jabar

Depok-Bekasi-Bogor-Cimahi zona merah COVID-19, sebut Gubernur Jabar

14 September 2020 16:34 WIB
Depok-Bekasi-Bogor-Cimahi zona merah COVID-19, sebut Gubernur Jabar
Sekretaris Daerah Kabupaten Bekasi mengikuti rapat evaluasi PSBB se-Bodebek yang dipimpin Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil secara virtual di Command Center Diskominfosantik Kabupaten Bekasi pada Senin (14/9/2020). ANTARA/Pradita Kurniawan Syah/am.

Artinya memang mayoritas masih tetap di Bodebek (Bogor, Depok, Bekasi), menyumbang kasus mingguan lebih dari 60 persen ada di Bodebek

Gubernur Jawa Barat (Jabar) M Ridwan Kamil menyatakan bahwa pada pekan kedua September 2020 ada empat daerah di provinsi itu yang berstatus zona merah COVID-19, yakni Kota Depok, Kota Bogor, Kabupaten Bekasi dan Kota Cimahi.

"Artinya memang mayoritas masih tetap di Bodebek (Bogor, Depok, Bekasi), menyumbang kasus mingguan lebih dari 60 persen ada di Bodebek. Itulah kenapa koordinasi sangat diperlukan," katanya di Kota Bandung, Senin.

Ia mengatakan tingkat keterisian rumah sakit yang merawat pasien COVID-19 berada rata-rata di angka 40 persen secara keseluruhan, tapi di antara kabupaten/kota yang ada, yakni Kota Depok menjadi yang paling tinggi.

"Dan memang sangat tinggi tingkat keterisian rumah sakit di Depok sehingga kita sedang mengonsepkan subsidi silang, yaitu kalau satu wilayah penuh maka kota dan kabupaten tetangga kita koordinasikan untuk membantu kewilayahannya," katanya.

Ia mengatakan daerah di wilayah Bodebek lain seperti Kota Bogor, tingkat keterisian rumah sakitnya masih terkendali karena di bawah 40 persen.

"Jadi mengenai subsidi silang yang dimaksud, jika rumah sakit di wilayah Depok sudah tidak bisa lagi menampung pasien, maka Bogor bisa membantu mengantisipasi pasien dengan koordinasi dari Pemerintah Provinsi Jabar," katanya.

Menurut dia dari sisi epidemiologi, ada tantangan terbesar Provinsi Jabar, yakni tingkat kesembuhannya belum memuaskan karena baru di angka sekitar 51 sampai 53 persen.

Padahal, menurut dia,, angka ideal tingkat kesembuhan itu di kisaran angka 70 persen sehingga ia mengaku terus berkoordinasi dengan pihak terkait berupaya mencari obat, terapi, hingga metodologi agar jumlah pasien yang positif ini bisa dilakukan penyembuhan secepatnya.

"Untuk tingkat kematian kita sangat rendah ini diapresiasi oleh semua orang, hanya di angka 2,4 persen ya. Semoga berita baiknya yang meninggal sedikit tapi berita buruknya yang sembuhnya agak lambat. Ini yang harus kita perbaiki dalam epidemiologi di Jabar," demikian Ridwan Kamil.

Baca juga: Gubernur Ridwan Kamil: Tidak ada zona merah COVID-19 di Jawa Barat

Baca juga: Masuk zona merah, Pemkot Depok tingkatkan sinergi antardaerah


Baca juga: 19 pasien positif baru, GTPPC Kabupaten Bogor catat 31 zona merah

Baca juga: Wali Kota Cimahi benarkan ada klaster baru COVID-19 di Pusdikpom AD

Pewarta: Ajat Sudrajat
Editor: Andi Jauhary
Copyright © ANTARA 2020