• Beranda
  • Berita
  • Anies tunggu detil dari pusat soal hotel jadi tempat isolasi mandiri

Anies tunggu detil dari pusat soal hotel jadi tempat isolasi mandiri

14 September 2020 17:11 WIB
Anies tunggu detil dari pusat soal hotel jadi tempat isolasi mandiri
Tenaga medis beraktivitas di halaman tower lima Rumah Sakit Darurat Penanganan COVID-19 Wisma Atlet Kemayoran, di Jakarta, Jumat (11/9/2020). ANTARA FOTO/Ariella Annasya/gp/foc.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menunggu detil perencanaan dari pemerintah pusat soal hotel yang nantinya bisa menjadi tempat isolasi bagi masyarakat yang terpapar Corona Virus Desease 2019 (COVID-19) dengan kriteria tanpa gejala dan bergejala ringan.

Anies mengatakan hotel bintang dua hingga tiga untuk isolasi masyarakat sebagai alternatif fasilitas isolasi mandiri yang disediakan saat ini, yaitu Wisma Atlet Kemayoran.

"Seiring dengan Wisma Atlet, saat yang bersamaan pemerintah melalui gugus tugas nasional sekarang menyiapkan hotel-hotel yang nantinya digunakan untuk tempat isolasi juga selain di Wisma Atlet," kata Anies di Balai Kota Jakarta, Senin.

Tapi dia masih menunggu detil perinciannya ada kalau sudah ada baru diumumkan. "Sejauh ini detilnya belum tapi arahnya begitu (disiapkan hotel)," kata Anies.

Untuk Wisma Atlet, pihaknya menyiapkan tower 4 dan 5 mampu menampung sebanyak 2.500 pasien tanpa gejala atau bergejala ringan. Fasilitas itu juga bekerjasama dengan pemerintah pusat.

"Penyelenggaraannya adalah gugus tugas, Kementerian Kesehatan, jadi nanti kalau di Jakarta ditemukan warga yang terpapar, kemudian diminta untuk isolasi di sana," kata Anies.

Baca juga: PSBB Jakarta, jumlah penumpang di Stasiun Manggarai menurun
Baca juga: Sudin Nakertrans Jakbar sidak PSBB di perkantoran


Sebelumnya, Anies Baswedan menyebutkan pihaknya masih mencari alternatif lain untuk menyiapkan tempat perawatan bagi pasien yang terpapar COVID-19 termasuk kemungkinan Gelanggang Olah Raga (GOR).

Gubernur DKI Jakarta itu telah menyampaikan permintaan agar pasien terpapar COVID-19 yang OTG atau gejala ringan menjalani perawatan secara terpusat.

"Ke depan seperti permintaan kita kemarin bahwa orang terpapar tanpa gejala atau gejala ringan akan diisolasi secara terpusat terkendali dan tidak di rumah," tutur Anies.

Kemudian jika ada pasien positif COVID-19 menolak untuk isolasi terpusat di tempat yang telah ditentukan, akan dilakukan penjemputan oleh petugas kesehatan dengan aparat penegak hukum.

Hal tersebut dilakukan karena isolasi mandiri di rumah tinggal memiliki potensi penularan COVID-19 klaster rumah. Karena itu isolasi mandiri di rumah harus dihindari.

"Dan klaster rumah ini sudah terjadi, karena tidak semua kita memiliki pengetahuan pengalaman untuk bisa menjaga agar kesehariannya tidak menularkan kepada orang lain," katanya.

Pewarta: Ricky Prayoga
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2020