• Beranda
  • Berita
  • Terindikasi positif narkoba bakal calon Wakil Bupati Barru diganti

Terindikasi positif narkoba bakal calon Wakil Bupati Barru diganti

14 September 2020 19:05 WIB
Terindikasi positif narkoba bakal calon Wakil Bupati Barru diganti
Ilustrasi - Pengendara melintas di depan kantor KPU setempat saat proses tahapan Pilkada serentak tahun 2020, di Makassar, Sulawesi Selatan. ANTARA/Darwin Fatir.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Barru, Sulawesi Selatan, memutuskan mengganti bakal calon Wakil Bupati Barru, Andi Mirza Riogi Idris, karena dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) setelah hasil tes kesehatan terindikasi positif narkoba.

"Kalau salah satunya ada yang TMS, apakah itu narkotika, maupun jasmaninya maka harus tetap diganti," ujar Komisioner KPU Barru Masdar saat dikonfirmasi dari Makassar, Senin.

Divisi Teknis dan Penyelenggara KPU Barru KPU Barru ini mengemukakan tahapan pemeriksaan kesehatan sepenuhnya diserahkan tim pemeriksa masing-masing dari Ikatan Doktor Indonesia (IDI), Himpunan Psikologi Indonesia (HIMPSI) dan Badan Narkotika Nasional (BNN) Sulsel.

Hasil pemeriksaan tes kesehatan tersebut selanjutnya di pleno-kan oleh tim, untuk memastikan bacalon memenuhi syarat atau tidak memenuhi syarat.

Baca juga: Lima petahana kepala daerah di Sulsel ditegur Kemendagri

Apabila ada bakal calon yang dinyatakan TMS maka sebagai penyelenggara meminta segera diganti dengan bakal calon lain dari koalisi partai pengusung.

"Dari regulasi harus diganti, bila mana bakal calon bersangkutan TMS. Hasil rapat pleno kemarin disampaikan kepada partai pengusung untuk melakukan pergantian bakal calon baru, menggantikan yang bersangkutan (Andi Mirza Riogi). KPU masih memberikan waktu kepada parpol untuk mencari penggantinya," ungkapnya.

Mengenai dengan adanya hasil pemeriksaan pembanding dari pihak yang bersangkutan, katanya, KPU tetap mengakui hasil dari tim pemeriksa terpadu dari BNN-P, IDI, dan HIMPSI. Hasil tersebut sifatnya final dan mengikat.

"Tidak ada lagi pemeriksaan pembanding. Apapun hasil dari tim pemeriksa yang telah disampaikan bersifat legal, itulah yang kami ikuti," paparnya.

Ketua KPU Sulsel Faisal Amir mengatakan telah berkomunikasi dengan KPU Barru berkaitan dengan persoalan tersebut. Untuk pergantian KPU setempat sudah menyampaikan kepada partai pengusung untuk pergantiannya.

"Jadi memang salah satu syarat pemeriksaan adalah bebas dari penyalahgunaan narkoba, sehat jasmani dan rohani, dan kalau salah satu itu kalau dianggap (melanggar). Saya kira kita sudah tahu semua itu, sudah ada yang tidak bersyarat maka akan dikembalikan kepada partai pengusungnya," kata Faisal.

Baca juga: BNN Sulsel jalin kesepahaman dengan 12 KPU kabupaten dan kota

Bila ada bakal calon TMS, katanya, dari hasil yang diberikan tim kesehatan secara sah maka tentu itu yang menjadi dasar pedoman yang diikuti penyelenggara.

"Jadi memang kami sekali periksa, hasilnya itu (tidak ada pembanding). Dan Saya kira itu sudah sah keluar dari pihak yang berkompeten atau lembaga yang berkompeten," tambahnya.

Secara terpisah, bakal calon Wakil Bupati Barru Andi Mirza Riogi dikonfirmasi telah melakukan pemeriksaan kesehatan di Klinik Prodia sebagai bukti pembading hasil pemeriksaan dari tim BNN Provinsi Sulsel.

Hasil pemeriksaan tersebut, ia dinyatakan negatif narkoba atau terbebas dari penggunaan obat-obatan terlarang.

Hasil ini berbeda dengan tim pemeriksaan kesehatan bacalon kepala daerah yang mengikuti Pilkada 2020 di 12 kabupaten kota.

"Saya sudah melakukan pemeriksaan ulang untuk pembanding, dan hasilnya itu negatif," tulis Andi Mirza Riogi melalui siaran persnya.

Dari hasil tersebut, menantu mantan Wakil Gubernur Sulsel Agus Arifin Nu'mang ini menyerahkan sepenuhnya kepada kuasa hukum untuk mengajukan keberatan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU).

"Nanti kuasa hukum yang mengajukan hasil pemeriksaan pembanding saya ke KPU," kata Mirza Riogi.

Sebelumnya, 61 bakal calon kepala daerah mengikuti tahapan tes kesehatan narkotika, dasar pemeriksan dasar kesehatan jasmani dan rohani serta psikologi di Private Care Center (PCC) RSUP Wahidin Sudirohusodo sebagai syarat tahapan proses lanjutan Pilkada serentak setelah pendaftaran.

Untuk proses pemeriksaan Pilkada Barru, diikuti tiga pasang bacalon yang telah mendaftar di KPU setempat. Pasangan tersebut masing-masing Suardi Saleh-Andi Mirza Riogi diusung oleh Partai NasDem, PDIP, Partai Demokrat dan PKS.

Selanjutnya, pasangan Malkan Amin-Andi Salahuddin Rum diusung Partai Golkar dan Partai Gerindra, dan pasangan Mudassir Hasri Gani-Aksah Kasim diusung oleh Partai PKB dan PPP.

Dari pemeriksaan kesehatan untuk Narkotika, Andi Mirza Riogi dinyatakan terindikasi positif narkoba oleh tim pemeriksa kesehatan yang dilaksanakan BNN Provinsi Sulsel.

Baca juga: Tim segera kirimkan hasil pemeriksaan bakal Cakada ke KPU

Pewarta: M Darwin Fatir
Editor: Joko Susilo
Copyright © ANTARA 2020