Karena itu usulan penambahan anggaran untuk Polri ini kami setujui untuk lebih menguatkan Polri dalam menjaga keamanan negara di tengah pandemik
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni mengatakan Komisi III DPR menyetujui penambahan anggaran Polri 2021 sebesar Rp19 triliun karena diperlukan untuk institusi tersebut menjaga stabilitas keamanan negara di tengah pandemik COVID-19.
Menurut dia, dalam waktu 1 hingga 1,5 tahun ke depan, Indonesia masih dalam kondisi sosial ekonomi yang rawan karena pandemik, potensi naiknya tindakan kriminal yang meresahkan masyarakat juga tinggi.
"Karena itu usulan penambahan anggaran untuk Polri ini kami setujui untuk lebih menguatkan Polri dalam menjaga keamanan negara di tengah pandemik," kata Sahroni di Jakarta, Senin.
Baca juga: Wakapolri pastikan Polri sudah bersinergi dengan TNI sejak pendidikan
Baca juga: Wakapolri pastikan Polri akan prioritaskan belanja produk dalam negeri
Komisi III DPR RI menggelar Rapat Kerja bersama Wakil Kapolri (Wakapolri) Komjen Polisi Gatot Eddy Pramono pada Senin (14/9). Raker yang dipimpin Sahroni itu membahas terkait Anggaran Kepolisian Indonesia tahun 2021.
Sahroni mengatakan Komisi III DPR dapat menerima penjelasan mengenai Pagu Anggaran Polri Tahun 2021 sebesar Rp111,975 triliun, dan setuju usulan tambahan yang diajukan Polri sebesar Rp19 triliun.
"Dengan catatan, apabila terdapat belanja barang dan modal yang sesuai dengan mata anggaran yang tidak prioritas maka bisa dialihkan atau direlokasi," ujarnya.
Sahroni menjelaskan DPR akan meminta laporan penggunaan anggaran setiap semester I dan II tahun 2021 pada raker evaluasi APBN untuk memperhatikan program yang menjadi prioritas.
Politisi Partai NasDem itu menegaskan bahwa Komisi III DPR juga akan terus mengawasi dan meminta pertanggungjawaban dari kepolisian terkait anggaran ini, agar anggarannya betul-betul digunakan untuk kepentingan rakyat.
Baca juga: Kapolri apresiasi jajarannya raih penyerapan anggaran terbaik
Pewarta: Imam Budilaksono
Editor: Chandra Hamdani Noor
Copyright © ANTARA 2020