"Ini upaya untuk penegasan di bidang pertanahan ini merupakan salah satu dari program prioritas Kota Tarakan pada tahun 2019-2024," kata Khairul di Tarakan, Senin.
Sesuai target dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang, tahun 2021 mendatang Kota Tarakan dapat berstatus Kota lengkap terpetakan, katanya.
Baca juga: Menteri ATR serahkan 69 sertifikat tanah JTTS
Baca juga: Ade Yasin bagikan 581 sertifikat tanah program redistribusi di Bogor
Baca juga: Menteri ATR/Kepala BPN serahkan 1.200 sertifikat tanah di Sukabumi
Dia juga berpesan agar lahan yang telah disertifikatkan dapat menjadi lahan yang produktif.
"Harapan kami semoga lahan yang ada dapat dimanfaatkan sesuai peruntukannya, jangan sampai ada lahan tidur, jika peruntukannya untuk pertanian maka manfaatkan untuk pertanian,” kata Khairul.
Wali Kota mengingatkan agar para pemegang sertifikat dapat memenuhi kewajiban yang melekat pada hak yang dimiliki.
"Ada PBB, BPHTB dan kewajiban lain-lain, jangan lupakan kewajiban,” katanya.
Harapannya dengan adanya sertifikat ada pemasukan dari membayar kewajiban-kewajiban tersebut.
Pewarta: Susylo Asmalyah
Editor: M Arief Iskandar
Copyright © ANTARA 2020