• Beranda
  • Berita
  • Ketua DPR: Perketat protokol kesehatan di Pilkada cegah COVID-19

Ketua DPR: Perketat protokol kesehatan di Pilkada cegah COVID-19

15 September 2020 09:03 WIB
Ketua DPR: Perketat protokol kesehatan di Pilkada cegah  COVID-19
Ketua DPR RI Dr. (H.C.) Puan Maharani. ANTARA/dpr.go.id/pri.

Kampanye pilkada harus semakin kreatif, agar visi dan misi calon tetap tersampaikan ke masyarakat dan protokol cegah COVID-19 harus tetap terjaga

Ketua DPR RI Puan Maharani meminta seluruh calon kepala-wakil kepala daerah menerapkan protokol kesehatan  secara ketat untuk mencegah penularan COVID-19 pada seluruh tahapan Pilkada Serentak 2020.

Menurut dia, para pasangan calon kepala daerah dituntut kreatif saat kampanye di masa pandemi.

"Kampanye pilkada harus semakin kreatif, agar visi dan misi calon tetap tersampaikan ke masyarakat dan protokol cegah COVID-19 harus tetap terjaga," kata Puan dalam keterangannya di Jakarta, Selasa.

Baca juga: Bapaslon diminta lengkapi berkas pendaftaran hingga Kamis
Baca juga: Politik kemarin, bakal calon positif narkoba hingga pelantikan dubes
Baca juga: Pemda diinstruksikan gelar rakor penegakan hukum protokol kesehatan


Dia mengatakan para calon kepala-wakil kepala daerah, para pendukungnya, serta masyarakat harus sama-sama saling mengingatkan penerapan protokol kesehatan pada saat kampanye.

Menurut Puan, semua aktivitas kampanye harus dilakukan dengan mengenakan masker, sering cuci tangan, menjaga jarak fisik, dan batasi pertemuan-pertemuan yang berkerumun.

"Kita semua wajib melaksanakan protokol COVID-19 untuk menyukseskan Pilkada 2020," ujarnya.

Dia mengatakan kekhawatirannya itu sama dengan kekhawatiran banyak pihak mengenai akan munculnya klaster pilkada jika protokol kesehatan diabaikan dalam tahapan Pilkada Serentak 2020.

Puan mengutip data laporan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), ada 243 bakal pasangan calon kepala-wakil kepala daerah yang diduga melanggar protokol kesehatan pencegahan penularan COVID-19.

"Temuan dugaan pelanggaran itu terjadi pada masa pendaftaran calon Pilkada 2020, sejak 4-6 September 2020," katanya.

Menurut dia, dugaan pelanggaran itu dilakukan sebanyak 141 bakal pasangan calon yang melanggar protokol kesehatan pada hari pertama dan 102 bakal pasangan calon yang melanggar pada hari kedua.

Karena itu dia meminta semua pihak memperketat protokol pencegahan penularan COVID-19 agar pilkada berhasil, sukses, berjalan lancar, tidak muncul klaster COVID-19 di pilkada.

Baca juga: Puan: Pusat-daerah sinergi jalankan kebijakan tangani COVID-19
Baca juga: Sejumlah tokoh Sumbar minta masyarakat maafkan Puan Maharani

Pewarta: Imam Budilaksono
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2020