• Beranda
  • Berita
  • Dinkes Banjarmasin periksa warga datang dari Jakarta di bandara

Dinkes Banjarmasin periksa warga datang dari Jakarta di bandara

15 September 2020 14:50 WIB
Dinkes Banjarmasin periksa warga datang dari Jakarta di bandara
Dinkes Banjarmasin saat skrining para pendatang dari Jakarta di Bandara Syamsudin Noor.(Antaranews Kalsel/Dinkes Banjarmasin)

Semua yang datang khususnya dari Jakarta yang ingin masuk ke Banjarmasin kita periksa

Dinas Kesehatan Kota Banjarmasin, Kalsel, melakukan pemeriksaan terhadap warga yang datang dari Jakarta di Bandara Syamsudin Noor, Selasa.

"Semua yang datang khususnya dari Jakarta yang ingin masuk ke Banjarmasin kita periksa  termasuk surat keterangan sudah tes usap dengan hasil negatif COVID-19," ujar Kepala Dinas Kesehatan Kota Banjarmasin Machli Riyadi di Bandara Syamsudin Noor Banjarmasin, Selasa.

Menurut dia, sesuai instruksi Wali Kota Banjarmasin Nomor 3 Tahun 2020 tentang Upaya Mencegah dan Penanganan Penyebaran COVID-19, maka pihaknya melaksanakan kegiatan itu.

Baca juga: Banjarmasin wajibkan warga dari Jakarta tes usap COVID-19

"Bagi yang tidak memiliki surat keterangan tes usap maka kita langsung tes usap di sana," ujarnya.

Menurut Machli Riyadi, upaya itu bertujuan melakukan lebih dini manajemen risiko terhadap penambahan kasus positif COVID-19 di Kota Banjarmasin yang mungkin datang dari Jakarta.

"Jangan sampai gelombang kedua penyebaran COVID-19 datang tanpa kita ketahui, apalagi Gubernur DKI Jakarta sudah menarik rem darurat, artinya penyebaran virus sudah gawat di sana, kita harus upayakan memutus rantai penularan dari sana sedini mungkin," tuturnya.

Banjarmasin, kata dia, sudah mulai bisa menurunkan angka penularan COVID-19, bahkan sebagian besar wilayah sudah bisa dinyatakan zona hijau karena tidak ada lagi penambahan kasus baru.

Baca juga: Banjarmasin mulai periksa sendiri sampel usap tes COVID-19

Baca juga: Banjarmasin gelar apel dimulainya penegakan disiplin pakai masker


Dikatakan, penegakan Perwali tentang penegakan hukum protokol kesehatan di masa pandemi COVID-19 di kota ini, khususnya wajib pakai masker terus dilaksanakan sangat ketat, jika warga bandel akan didenda Rp100 ribu.

Dengan mulai tingginya kesadaran masyarakat untuk disiplin menjalankan protokol kesehatan ini, yakni, pakai masker, jaga jarak dan sering cuci tangan pakai sabun, kasus terkonfirmasi positif COVID-19 di daerah ini mulai menurun.

Data kasus terkonfirmasi positif COVID-19 di Banjarmasin terakhir sebanyak 3.126 orang, sembuh sebanyak 2.417 orang dan meninggal dunia sebanyak 158 orang.

Baca juga: 40 orang dinyatakan positif hasil swab massal di Banjarmasin

Baca juga: 13 Kelurahan di Banjarmasin tidak lagi zona merah COVID-19
Dinkes Banjarmasin saat pemeriksaan para pendatang dari Jakarta di Bandara Syamsudin Noor.(Antaranews Kalsel/Dinkes Banjarmasin)


 

Pewarta: Sukarli
Editor: Agus Salim
Copyright © ANTARA 2020