• Beranda
  • Berita
  • Ketua DPRD DIY alami kecelakaan lift akibat tali slink putus

Ketua DPRD DIY alami kecelakaan lift akibat tali slink putus

15 September 2020 15:54 WIB
Ketua DPRD DIY alami kecelakaan lift akibat tali slink putus
Lift yang dinaiki Ketua DPRD DIY Nuryadi dan Wakil Ketua Komisi B DPRD DIY Dwi Wahyu Budiantoro di Gedung DPRD DIY, Selasa (15/9/2020). ANTARA/Handout
Ketua DPRD Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Nuryadi mengalami kecelakaan saat lift yang dinaikinya jatuh dari lantai dua Gedung DPRD DIY, Selasa, akibat tali slink yang putus.

"(Kondisi medis) masih dalam observasi. Mohon doanya," kata Wakil Ketua DPRD DIY Huda Tri Yudiana saat dikonfirmasi di Yogyakarta, Selasa.

Baca juga: Pemda DIY perketat pengawasan pemudik dari DKI Jakarta

Ia menjelaskan lift yang dinaiki Nuryadi bersama Wakil Ketua Komisi B DPRD DIY Dwi Wahyu Budiantoro jatuh menjelang rapat paripurna yang dijadwalkan berlangsung pada pukul 10.00 WIB.

Sebelum memasuki lift dari lantai dua, menurut dia, Nuryadi yang merupakan politikus PDI Perjuangan ini sempat bertemu dengannya untuk membahas sejumlah hal terkait persiapan rapat paripurna.

"Setelah beliau naik lift kemudian tiba-tiba liftnya jatuh karena talinya putus. Posisi dari atas ke bawah," kata dia.

Baca juga: DPRD Kulon Progo minta DIY perbaiki Jembatan Pekik Jamal

Nuryadi dan Dwi Wahyu yang jatuh di dalam lift dari lantai dua ke lantai dasar Gedung DPRD DIY kemudian langsung dievakuasi ke Rumah Sakit Bethesda Yogyakarta.

Menurut Huda, lift tersebut baru dibangun tahun ini atas inisiatif Nuryadi dengan menggunakan dana pribadi. Lift itu bersifat sementara sebagai sarana membantu Nuryadi beraktivitas di DPRD DIY.

"Pak Nuryadi kondisinya tidak bisa naik turun tangga dengan sering. Lift itu tidak dibangun dari APBD tapi dari (dana) pak ketua sendiri," kata dia.

Baca juga: Pelanggar pemakaian masker di DIY disanksi menyapu hingga "push up"

Setelah kejadian itu, Huda mengatakan lift tersebut akan segera dibongkar mengingat standar keamanannya yang rendah. "Lift itu wajib dibongkar," kata dia.

Pewarta: Luqman Hakim
Editor: Bambang Sutopo Hadi
Copyright © ANTARA 2020