Untuk mematuhi ketentuan pembatasan sosial berskala besar (PSBB), masing-masing fraksi di DPR RI hanya diwakili pimpinan fraksi atau anggota yang ditunjuk untuk hadir secara fisik dalam rapat paripurna tersebut.
“Kami di DPR terus bekerja, meski ada penyesuaian dengan protokol kesehatan, tapi tidak mengurangi efektivitas dari kinerja anggota parlemen,” ujar Puan di Jakarta, Selasa (15/9).
Baca juga: Ketua DPR: Perketat protokol kesehatan di Pilkada cegah COVID-19
Baca juga: Puan: Pusat-daerah sinergi jalankan kebijakan tangani COVID-19
Baca juga: Sejumlah tokoh Sumbar minta masyarakat maafkan Puan Maharani
Anggota DPR lainnya mengikuti jalannya rapat secara virtual. Dalam rapat paripurna tersebut, Puan dan Wakil Ketua DPR RI Muhaimin Iskandar (Bidang Kesra) juga hadir secara virtual, demi mematuhi protokol kesehatan dan pembagian tugas bersama pimpinan lain sesuai tupoksinya.
“Kami tetap bisa produktif dengan berdisiplin jalani protokol kesehatan,” ujar politisi PDI Perjuangan tersebut.
Pimpinan DPR yang tampak hadir langsung di meja pimpinan dalam rapat tersebut adalah Wakil Ketua DPR RI Rachmat Gobel (Bidang Industri dan Pembangunan) dan Aziz Syamsuddin (Bidang Politik dan Keamanan).
Terkait Rapat Paripurna Pengambilan Keputusan terhadap RUU tentang Pelaksanaan Pertanggungjawaban APBN Tahun Anggaran 2019, seluruh Fraksi di DPR RI menyetujui RUU tersebut disahkan menjadi Undang -Undang, hanya Fraksi PKS yang menyetujui dengan catatan.
Puan berharap pengelolaan APBN pada tahun berikutnya agar meningkatkan efektivitas sistem pengendalian internal dan selalu taat pada peraturan perundang-undangan.
Selain itu, pemerintah juga diminta menindaklanjuti temuan-temuan dalam laporan keuangan, memastikan penyelesaiannya agar tidak terjadi pada APBN tahun selanjutnya.
“Pemerintah juga harus mempertajam efektivitas pengelolaan APBN dalam meningkatkan derajat kesejahteraan rakyat,” ujar Puan.
Pewarta: Abdu Faisal
Editor: M Arief Iskandar
Copyright © ANTARA 2020