• Beranda
  • Berita
  • Gugus Tugas COVID-19 Bangka Barat wajib kawal tahapan Pilkada

Gugus Tugas COVID-19 Bangka Barat wajib kawal tahapan Pilkada

15 September 2020 19:53 WIB
Gugus Tugas COVID-19 Bangka Barat wajib kawal tahapan Pilkada
Pemerintah Kabupaten Bangka Barat bersama KPUD Kabupaten Bangka Barat setempat melakukan kesepakatan kerja sama pencegahan penularan COVID-19 pada Pilkada 2020, di Mentok, Bangka Belitung, Selasa. ANTARA/Donatus DP

... wajib hadir seperti yang dilakukan kawan-kawan Badan Pengawas Pemilu yang selalu hadir untuk melakukan pengawasan. Untuk itu kami minta ke depan, petugas tim Gugus Tugas Covid-19 ikut terlibat, apalagi pada masa kampanye yang sudah semakin dekat.

Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Bangka Barat, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, wajib selalu hadir dan lebih aktif dalam mengawal seluruh tahapan pelaksanaan Pilkada 2020 untuk bersama-sama mengurangi risiko penularan virus.

Ketua KPU Kabupaten Bangka Barat, Pardi, di Mentok, Selasa, menyatakan, "Dalam beberapa kali proses pelaksanaan tahapan yang dilaksanakan penyelenggara, petugas tim Gugus Tugas tidak hadir padahal salah satu syarat yang harus dilakukan selama tahapan Pilkada harus memenuhi protokol kesehatan."

"Mereka wajib hadir seperti yang dilakukan kawan-kawan Badan Pengawas Pemilu yang selalu hadir untuk melakukan pengawasan. Untuk itu kami minta ke depan, petugas tim Gugus Tugas Covid-19 ikut terlibat, apalagi pada masa kampanye yang sudah semakin dekat," katanya.

Baca juga: Ketua KPU tegaskan saat masa kampanye, pembatasan massa diberlakukan

Ia mengharapkan dalam setiap kegiatan kampanye, tim Gugus Tugas Covid-19 wajib melakukan pendampingan agar kampanye yang dilakukan pasangan calon memenuhi standar protokol kesehatan yang berlaku.

Menurut dia, KPU sebagai penyelenggara Pilkada 2020 seluruh petugas dan anggota-anggotanya sudah terlalu sibuk untuk menjalankan tugas dan teknis Pilkada sehingga tidak akan mampu untuk menegakkan protokol kesehatan.

Baca juga: Pilkada 2020, KPU: 25 kabupaten/kota terdapat calon tunggal

Pardi mengatakan, keterlibatan aktif tim gugus tugas dalam setiap tahapan perlu terus dilakukan karena pelaksanaan Pilkada 2020 berlangsung di tengah pandemi Covid-19.

"Tim gugus tugas lebih paham standar kesehatan, kalau di masa normal bisa saja kampanye melibatkan ribuan orang, namun di masa pandemi ini sudah ada aturan rapat umum maksimal mengumpulkan 100 orang dan untuk kampanye tatap muka maksimal 50 orang," katanya.

Dengan adanya pengawalan para petugas Gugus Tugas Covid-19 dalam setiap tahapan diharapkan Pilkada Bangka Barat 2020 tidak menjadi kelompok baru penyebaran Covid-19 di daerah itu.

Baca juga: Kemarin, risiko COVID jika Pilkada tak ditunda hingga soal PSBB ketat

Pewarta: Donatus Dasapurna Putranta
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2020