Bakal Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Malang dari jalur perseorangan Heri Cahyono dan Gunadi Handoko (Malang Jejeg) dinyatakan lolos verifikasi faktual dukungan perbaikan yang dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Malang.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Malang Anis Suhartini mengatakan bahwa dalam Rapat Pleno Verifikasi Faktual Dukungan Perbaikan, sebanyak 23.529 dukungan disahkan untuk pasangan tersebut, sehingga secara keseluruhan ada 138.817 dukungan yang memenuhi syarat.
"Calon perseorangan memenuhi syarat untuk mendaftar," kata Anis, di Kabupaten Malang, Jawa Timur, Selasa.
Anis menjelaskan, terkait skema pendaftaran pasangan jalur perseorangan tersebut masih akan dibahas, karena KPU Kabupaten Malang juga harus mengatur jadwal bersamaan dengan tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang berjalan.
Baca juga: Dua pasangan bakal calon Pilkada Malang mendaftar ke KPU
Baca juga: Bakal paslon perseorangan Heri-Gunadi tak penuhi syarat Pilkada Malang
Baca juga: Pertarungan dua partai besar berebut kursi bupati pada Pilkada Malang
Sebagai catatan, pada proses verifikasi faktual sebelumnya, dari syarat minimal sebanyak 129.796 dukungan, pasangan dari jalur perseorangan tersebut, hanya mengumpulkan sebanyak 115.228 dukungan sehingga tidak memenuhi syarat.
Namun, pasangan tersebut mengajukan sengketa ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Malang. Bawaslu menyatakan pasangan Heri Cahyono, dan Gunadi Handoko menang dalam sengketa tersebut.
Pada akhirnya KPU Kabupaten Malang melakukan verifikasi terhadap 40.321 dukungan yang diserahkan oleh pasangan dari jalur perseorangan itu. Dari total 40.321 berkas yang diajukan, pada akhirnya KPU Kabupaten Malang mengesahkan 23.529 dukungan.
"Total ada 138.817 dukungan yang memenuhi syarat. Jumlah tersebut lebih dari cukup untuk melakukan pendaftaran ke KPU, karena syarat minimal 129.726 dukungan," kata Anis.
Dalam kesempatan itu, Heri Cahyono mengatakan bahwa pihaknya akan melakukan persiapan untuk mendaftarkan diri ke KPU Kabupaten Malang dalam waktu dekat, usai menjalani tes usap atau swab test COVID-19 yang dipersyaratkan.
"Karena harus swab test, besok akan melakukan itu terlebih dahulu, sebagai persyaratan pendaftaran," kata Heri.
Pada kontestasi Pilkada Malang 2020, sudah ada dua bakal pasangan calon yang mendaftar ke KPU Kabupaten Malang. Pasangan tersebut adalah pasangan petahana Sanusi dan Didik Gatot Subroto.
Sanusi dan Didik diusung oleh Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) bersama dengan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Partai Nasdem, Partai Demokrat, Partai Golkar, Partai Gerindra, dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP).
Sementara pasangan lainnya, Lathifah Shohib dan Didik Budi Muljono diusung oleh Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) bersama Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura). Dengan lolosnya pasangan dari jalur perseorangan itu, maka Pilkada Malang akan diikuti oleh tiga pasangan calon.
Pewarta: Vicki Febrianto
Editor: M Arief Iskandar
Copyright © ANTARA 2020