• Beranda
  • Berita
  • Polda Kalsel serahkan berkas penyidikan perkara 300 kg sabu-sabu

Polda Kalsel serahkan berkas penyidikan perkara 300 kg sabu-sabu

16 September 2020 00:35 WIB
Polda Kalsel serahkan berkas penyidikan perkara 300 kg sabu-sabu
Empat tersangka 300 kilogram sabu-sabu saat dibawa penyidik Ditresnarkoba Polda Kalsel. (ANTARA/Firman)

Hari ini berkas perkara diserahkan penyidik ke jaksa

Proses penyidikan empat tersangka perkara 300 kilogram sabu-sabu yang ditangani Subdit 2 Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) masuk tahap I.

"Hari ini berkas perkara diserahkan penyidik ke jaksa untuk diteliti alias masuk tahap I," kata Wakil Direktur Reserse Narkoba Polda Kalsel AKBP Budi Hermanto, di Banjarmasin, Selasa.

Menurut Buher, sapaan akrab Budi Hermanto, dari penyidik berkas telah dianggap rampung sehingga diserahkan ke jaksa. Selanjutnya, jaksa meneliti untuk memberikan masukan yang diperlukan.

"Kalau sudah dianggap lengkap oleh jaksa, maka berikutnya tahap II alias P-21 untuk penyerahan tersangka dan barang bukti dan selanjutnya siap disidangkan dalam proses penuntutan oleh jaksa penuntut umum (JPU)," kata Buher yang memimpin pengungkapan penyelundupan 300 kilogram sabu-sabu asal Malaysia pada 6 Agustus 2020 lalu itu.

Terkait pengembangan kasusnya, diakui Buher, pengungkapan 300 kilogram sabu-sabu menjadi akhir dari satu rangkaian jaringan penyelundupan narkotika yang berhasil dibongkar.

Berawal dari pengungkapan 1,8 kilogram sabu-sabu di tahun 2019, kemudian terungkap 208 kilogram sabu-sabu dan 53.969 butir ekstasi pada 13 Maret 2020 lalu oleh tim gabungan Ditresnarkoba Polda Kalsel yang dipimpin Buher, saat itu baru menjabat setelah menjadi Kapolres Blitar, Polda Jawa Timur.

"Jadi inilah puncaknya dari pengembangan satu rangkaian jaringan pengedar narkotika internasional yang menjadikan Kalsel sebagai jalur distribusinya, termasuk menjerat tindak pidana pencucian uang (TPPU) tersangka pengendalinya pada perkara 208 kilogram," kata Buher pula.

Empat tersangka, yaitu berinisial ST dan AY asal Kabupaten Kotabaru, Kalimantan Selatan pembawa barang yang ditangkap di Tanjung Selor, Kalimantan Utara ketika menerima narkotika masuk perbatasan RI-Malaysia. Kemudian dua tersangka lain, MR dan DN asal Balikpapan, Kalimantan Timur ditangkap di Banjarmasin
sebagai penerima.
Baca juga: Kapolda Kalsel gaungkan program "Bebaskan Banua dari Narkoba"
 
Kapolda Kalsel Irjen Pol Nico Afinta bersama tim pengungkap 300 kilogram sabu-sabu. (ANTARA/Firman)


Pengungkapan 300 kilogram sabu-sabu menjadi komitmen Kapolda Kalsel Irjen Pol Nico Afinta memberantas peredaran narkoba kelas kakap di Bumi Lambung Mangkurat selama ini.

Polda Kalsel dibantu tim gabungan Satuan Tugas Khusus Merah Putih Bareskrim Polri dan Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya hingga mencatatkan rekor tangkapan terbesar di luar Pulau Jawa yaitu 3 kuintal sabu-sabu.
Baca juga: Ungkap 300 kg sabu, Kapolda Kalsel: Semangat Polri berantas narkoba
Baca juga: Polda Kalsel cetak rekor terbesar sita 300 kg sabu-sabu

Pewarta: Firman
Editor: Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2020