"Kemendikbud serta Dinas Pendidikan (Disdik) di seluruh Indonesia harus benar-benar memantau pelaksanaan PJJ, karena banyaknya kendala yang bisa memberikan tekanan psikis terhadap siswa, orang tua siswa, maupun para guru. Kasus pembunuhan anak oleh seorang ibu yang kesal akibat anak kesulitan mengikuti PJJ harus menjadi peringatan keras bagi kita semua," ujar Syaiful Huda dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Rabu.
Baca juga: Mendikbud jelaskan tiga dampak buruk PJJ berkepanjangan bagi siswa
Dia menjelaskan model pembelajaran jarak jauh memang mempunyai banyak kendala, baik dari rendahnya literasi digital di sebagian besar ekosistem pendidikan nasional, keterbatasan kuota data, belum solidnya metode pembelajaran jarak jauh, hingga tidak meratanya sinyal internet di berbagai wilayah Indonesia.
"Berbagai kendala ini menciptakan tekanan psikologis yang cukup besar bagi para siswa, guru, dan orang tua siswa," katanya.
Kondisi tersebut, lanjut Huda, diperparah dengan kondisi sosial ekonomi yang kian berat sebagai dampak pandemi COVID-19. Banyaknya pemutusan hubungan kerja, pemotongan gaji, hingga hilangnya kesempatan berusaha yang dialami sebagian orang tua siswa juga membuat beban hidup kian berat.
"Maka, bisa jadi berbagai tekanan tersebut menciptakan ledakan emosional jika dipicu hal-hal yang terkesan sepele seperti anak yang tidak cepat mengerti saat melakukan pembelajaran jarak jauh," tambah dia.
Politikus PKB itu berharap pihak sekolah memberikan pemahaman kepada para guru dan orang tua siswa akan turunnya beban kompetensi dasar yang harus dipenuhi siswa selama proses pembelajaran jarak jauh.
Baca juga: Fitur tanya-jawab, favorit siswa selama belajar "online"
Baca juga: Dirjen : Murid PAUD dan SD paling terdampak belajar dari rumah
"Hal ini penting sehingga guru dan orang tua siswa tidak melulu mengejar pemenuhan beban kompetensi selama masa pandemi. Pada praktik PJJ selama ini guru hanya memberikan beban, baik berupa hafalan maupun tugas menjawab pertanyaan begitu saja kepada siswa," katanya.
Kondisi ini, lanjutnya, membuat orang tua siswa kerap kali stres karena harus menyetorkan tugas tersebut, baik melalui video maupun gambar kepada guru. Harusnya pola ini tidak lagi terjadi karena sudah ada modul-modul PJJ yang disediakan oleh Kemendikbud.
Sebelumnya, seorang ibu LH (26) tega membunuh anaknya karena kesal lantaran korban susah diajarkan saat belajar online. Korban yang duduk di kelas satu sekolah dasar (SD) sulit mengikuti tugas sekolah yang diberikan gurunya secara online.
Pewarta: Indriani
Editor: Endang Sukarelawati
Copyright © ANTARA 2020