Ini merupakan upaya kita untuk mendidik warga binaan, dalam proses asimilasi sebelum mereka keluar, dan kembali ke masyarakat
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly meresmikan Sarana Asimilasi, dan Edukasi (SAE) Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Malang (L'SIMA), di Desa Maguan, Kecamatan Ngajum, Kabupaten Malang, Jawa Timur.
Yasonna mengatakan, inovasi yang dilakukan oleh Lapas Kelas I Malang tersebut, diharapkan mampu menjadi sarana pembekalan bagi warga binaan, sebelum kembali ke tengah-tengah masyarakat.
"Ini merupakan upaya kita untuk mendidik warga binaan, dalam proses asimilasi sebelum mereka keluar, dan kembali ke masyarakat," kata Yasonna, di Kabupaten Malang, Jawa Timur, Rabu.
Baca juga: Menkumham sambut baik pencabutan gugatan asimilasi COVID-19
Yasonna menjelaskan, para warga binaan sesungguhnya memiliki potensi yang sangat besar, dengan produktivitas tinggi dalam menghasilkan berbagai macam produk yang memiliki nilai ekonomi.
Menurut Yasonna, potensi yang dimiliki oleh warga binaan tersebut harus terus dikembangkan. Hal itu bertujuan agar, pada saat warga binaan kembali ke masyarAkat bisa lebih mandiri, atau bahkan membuka lapangan pekerjaan.
"Ini termasuk proses supaya mereka mandiri. Sehingga, pada saat kembali ke masyarakat, akan menjadi warga yang bermanfaat bagi masyarakat sekitar, keluarga, dan juga negara," kata Yasonna.
Yasonna berpesan kepada seluruh warga binaan yang ada, untuk bisa membuktikan diri kepada dunia dengan karya dan kontribusi kepada bangsa dan negara. Sementara untuk lapas-lapas yang ada di Indonesia, diharapkan juga mampu memunculkan berbagai inovasi yang bisa dijadikan bekal bagi para warga binaan.
"Mereka melakukan kesalahan dan mereka membayarnya, maka kita juga harus mendukung mereka," ajaknya.
Sementara itu, Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Malang Agung Krisna mengatakan bahwa pembangunan sarana asimilasi, dan edukasi tersebut merupakan salah satu upaya untuk meraih predikat Wilayah Birokrasi Bersih, dan Melayani (WBBM).
Agung menambahkan, Lapas Kelas I Malang sudah mengantongi predikat sebagai Wilayah Bebas Korupsi (WBK), pada 2019. Pada 2020, jajarannya berkomitmen untuk meraih predikat yang lebih baik.
Menurut Agung, untuk mengoptimalisasi biaya yang ada, dalam pembangunan fasilitas tersebut pihak lapas mengalokasikan anggaran di bidang pembinaan. Para warga binaan diberikan keahlian yang menunjang proses pembangunan, seperti pelatihan konstruksi, dan pertukangan.
"Ini semua adalah hasil karya warga binaan kami, mulai dari gapura, aula, pemavingan jalan, kolam hingga jalur sepeda, sehingga anggaran pembinaan yang ada bisa optimal," tambah Agung.
Pada sarana asimilasi dan edukasi tersebut, juga dilengkapi dengan sarana olahraga untuk bersepeda. Jalur sepeda yang disediakan untuk sepeda bertipe MTB downhill, yang cukup memicu adrenalin.
Terdapat dua jalur yang disiapkan pada sarana tersebut, mulai dengan rute sepanjang 700 meter, dan 1,6 kilometer. Sarana tersebut, diharapkan juga bisa menjadi alternatif wisata bagi masyarakat.
Baca juga: Menkumham serahkan sertifikat 91 kekayaan Intelektual Korps Brimob
Baca juga: Yasonna: UU MK jadi dasar yuridis tetapkan syarat Hakim Konstitusi
Pewarta: Vicki Febrianto
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2020