Kepala Dinas Pendidikan (Diknas) Palembang, Ahmad Zulinto, Rabu, mengatakan proses Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) memang rentan memunculkan keributan antara anak dan orang tua akibat ketidaksepahaman antar keduanya terkait materi pelajaran.
"Pada dasarnya mengajari anak memang tanggung jawab orang tua. Adanya PJJ akibat COVID-19 tidak bisa disalahkan sepenuhnya," ujar Zulinto menanggapi kasus pembunuhan siswa di Banten.
Belajar dari kasus tewasnya seorang anak di Banten setelah dianiaya ibu sendiri karena dianggap susah diajari selama proses PJJ, ia mengajak orang tua lebih bersabar dan tidak ringan tangan serta tetap memposisikan anak sebagai tanggung jawab pribadi, bukan tanggung jawab guru sepenuhnya.
Baca juga: Legislator minta Kemendikbud pantau dampak pelaksanaan PJJ pada siswa
Baca juga: ZA, pelajar bunuh begal bakal dibina layaknya santri di LKSA
Sebab menurutnya, para siswa juga pasti mengalami kebosanan karena selama empat bulan terakhir tidak menemukan momen kebersamaan di sekolah, secara psikologis kondisi itu juga mempengaruhi perhatian siswa terhadap belajar daring.
Sementara di sisi lain pihaknya menyadari bahwa orang tua juga memiliki tanggung jawab pekerjaan agar kebutuhan keluarga tercukupi, oleh karena itu Diknas Palembang telah meminta seluruh SD dan SMP agar mengurangi beban materi pelajaran selama PJJ.
"Saya sudah sampaikan ke guru-guru agar tugas untuk siswa jangan terlalu berat karena kondisi saat ini masih sulit, jika biasanya diberi lima soal maka sekarang cukup tiga saja," ujarnya
Sementara PJJ di Kota Palembang yang seyogyanya berakhir pada 30 September 2020 kemungkinan diperpanjang, kata dia, karena belum mendapat rekomendasi dari Satgas Penanganan COVID-19 melihat masih tingginya kasus di wilayah tersebut.
"Kami mohon agar orang tua tetap bersabar dan tetap menciptakan suasana kesenangan selama PJJ, tetapi kalau memang lelah maka jangan dipaksakan," kata Zulinto menegaskan.*
Baca juga: Guru-siswa, mahasiswa-dosen bakal dibantu kuota internet gratis
Baca juga: Wali Kota Bogor temukan siswa SMP dan SMK tidak bisa ikuti PJJ
Pewarta: Aziz Munajar
Editor: Erafzon Saptiyulda AS
Copyright © ANTARA 2020