Pelaksana Tugas Kepala Dinas Olahraga dan Pemuda Provinsi Papua Alexander Kapisa di Jayapura, Kamis, mengatakan kini Pemprov Papua tinggal menunggu legal opini dari sisi regulasi terkait pengusulan pergantian nama Stadion Papua Bangkit menjadi Stadion Lukas Enembe, lewat peraturan daerah (Perda).
"Regulasi ini sudah diusulkan ke Mendagri, sehingga apabila nomor registernya terbit, maka perubahan nama stadion sudah dapat diproses," katanya.
Menurut Alexander, pihaknya optimis sebelum 20 Oktober 2020, proses administrasi perubahan nama Stadion Papua Bangkit sudah pasti rampung.
"Alasan kami memilih 20 Oktober 2020 sebagai tanggal peresmiannya, pasalnya, semula ditetapkan sebagai hari pembukaan PON XX 2020," ujarnya.
Dia menjelaskan namun dengan ditundanya PON ke 2021 maka, pihaknya mengambil momentum di tahun ini untuk gubernur meresmikan perubahan nama stadion, berikut semua venue yang telah dikerjakan.
"Ditetapkannya Lukas Enembe sebagai nama stadion merupakan sebuah penghargaan dan penghormatan terhadap seorang pemimpin Bumi Cenderawasih selama dua periode," katanya lagi
Dia menambahkan juga atas keberhasilan Gubernur Lukas Enembe mengantarkan Provinsi Papua sebagai tuan rumah pelaksanaan PON XX 2021.
Baca juga: Papua daftarkan venue bola voli PON 2021 masuk rekor MURI
Baca juga: PP sebut pembangunan Istora Papua sudah capai 98 persen
Baca juga: KONI Papua terus pantau kesehatan atlet PON selama pandemi
Pewarta: Hendrina Dian Kandipi
Editor: Dadan Ramdani
Copyright © ANTARA 2020