• Beranda
  • Berita
  • Kabareskrim: Penyidik 6 kali olah TKP selidiki kebakaran Kejagung

Kabareskrim: Penyidik 6 kali olah TKP selidiki kebakaran Kejagung

17 September 2020 15:18 WIB
Kabareskrim: Penyidik 6 kali olah TKP selidiki kebakaran Kejagung
Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo (tengah) dalam konferensi pers kasus kebakaran Gedung Kejaksaan Agung di Kantor Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (17/9/2020). (ANTARA/ HO-Polri)

Menghadirkan orang-orang yang berada di tiap-tiap lantai, mulai lantai dasar, lantai satu, sampai lantai enam

Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo mengatakan pihaknya telah melaksanakan olah tempat kejadian perkara (TKP) sebanyak enam kali terkait penyelidikan penyebab kebakaran Gedung Utama Kejaksaan Agung RI.

Olah TKP dilakukan oleh tim Puslabfor, Pusinafis, Penyidik Bareskrim, Polda Metro Jaya, dan Polres Jakarta Selatan dengan memeriksa lantai dasar, lantai satu, sampai lantai enam Gedung Utama Kejaksaan Agung dengan disaksikan perwakilan Kejaksaan Agung.

"Melakukan TPTKP (tindakan pertama tempat kejadian perkara) dan olah TKP dengan melibatkan tim Kejaksaan Agung, Penyidik, Pusinafis, dan Puslabfor dengan metode SCI atau scientific crime investigation," kata Komjen Sigit di Kantor Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis.

Selain itu juga dilakukan pemeriksaan terhadap fasilitas/peralatan yang dapat membantu proses penyelidikan termasuk menggunakan foto satelit untuk menentukan sumber api kebakaran. Penyidik memeriksa CCTV di TKP dan di sekitar TKP.

Baca juga: Diduga ada unsur pidana dalam kebakaran Kejagung naik ke penyidikan

Baca juga: 128 saksi diperiksa dalam penyelidikan kebakaran Gedung Kejagung


Kemudian pra-rekonstruksi digelar pada Jumat (28/8) dengan menghadirkan orang-orang yang diduga ada di gedung utama pada hari kejadian.

"Menghadirkan orang-orang yang berada di tiap-tiap lantai, mulai lantai dasar, lantai satu, sampai lantai enam," ungkap-nya.

Para saksi yang dimintai keterangan dalam kasus ini berjumlah 131 saksi terdiri dari pegawai, office boy, cleaning service, Kamdal, tukang yang bekerja saat kejadian, swasta, teknisi gedung, anggota Bhabinkamtibmas Polri, ahli kebakaran dan ahli pidana.

"Saksi diperiksa dengan menggunakan alat poligraf/ uji kebohongan," tutur Kabareskrim.

Penyidik menyita beberapa barang bukti berupa DVR CCTV, abu arang sisa kebakaran, potongan kayu sisa kebakaran, botol plastik berisi cairan, jerigen berisikan cairan, kaleng bekas lem, kabel instalasi listrik dan terminal kontak, serta minyak pembersih atau dust cleaner atau yang dikenal minyak lobi merek TOP yang disimpan di dalam gudang cleaning service.

Sebelumnya, Gedung Utama Kejaksaan Agung dilalap si jago merah pada Sabtu (22/8) sekitar pukul 19.00 WIB.

Puluhan unit mobil pemadam kebakaran dan ratusan petugas damkar gabungan dikerahkan untuk memadamkan api hingga Minggu (23/8) pagi.

Baca juga: Kabareskrim sebut Dirtipidkor dan tim bakal hadiri ekspos di KPK

Pewarta: Anita Permata Dewi
Editor: Chandra Hamdani Noor
Copyright © ANTARA 2020