• Beranda
  • Berita
  • KPAI minta konten kampanye Pilkada melalui medsos ramah anak

KPAI minta konten kampanye Pilkada melalui medsos ramah anak

17 September 2020 17:38 WIB
KPAI minta konten kampanye Pilkada melalui medsos ramah anak
Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia Jasra Putra dalam webinar bertema "Pilkada Ramah Anak", Kamis (17/9/2020). ANTARA/HO-Kementerian PPPA/am.
Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia Jasra Putra meminta agar tim pasangan calon kepala daerah dapat mendesain konten kampanye di dunia maya, terutama media sosial, yang ramah anak.

"Pastikan kontennya positif dan edukatif... Jangan mereka terpapar dengan ekspresi kebencian," kata Jasra dalam webinar bertema "Pilkada Ramah Anak", Kamis.

Komisioner KPAI Bidang Hak Sipil dan Partisipasi Anak itu mengatakan terdapat tren dalam beberapa waktu terakhir konten di medsos bertebaran ujaran kebencian yang tidak baik dikonsumsi anak.

Baca juga: KPAI: Kondisi psikologi ortu berdampak pada kekerasan terhadap anak

Menurut dia, anak di masa kini banyak yang sudah melek internet yaitu sekitar angka 13 juta. Bukan tidak mungkin mereka terpapar konten-konten negatif kampanye yang tidak sehat.

"Mereka akan menyaksikan langsung konten misalnya video dan foto yang diproduksi tim kampanye," katanya.

Sementara itu, kata dia, anak yang tidak memiliki akses terhadap konten internet juga dapat terdampak Pilkada serentak. Setidaknya total seluruh anak baik yang terkoneksi internet atau tidak sekira 83 juta anak.

Baca juga: Pilih calon kepala daerah yang berkomitmen lindungi anak, sebut KPAI

Ia mengatakan puluhan juga anak di Indonesia itu sangat rentan terlibat dalam kegiatan mobilisasi massa terlebih di masa wabah COVID-19 yang sangat rentan bagi mereka. Bahkan banyak dari mereka yang belum memiliki hak pilih dapat dilibatkan dalam kegiatan politik.

Maka dari itu, Jasra mengingatkan pentingnya setiap pihak turut mengawasi berlangsungnya Pilkada tahun ini. Jika ditemukan pelanggaran terkait mobilisasi anak dan sejenisnya bisa melaporkan ke Badan Pengawas Pemilu setempat dan Komisi Perlindungan Anak Indonesia.

"Kalau ada aduan masuk di kabupaten/kota dengan anak terlibat dalam kampanye kita berharap ini bisa dilaporkan ke Bawaslu, tidak harus ke KPAI. Bisa juga dikoordinasikan ke KPAI jika butuh tindakan lanjut," katanya.

Baca juga: Menteri PPPA: Jangan salah gunakan anak dalam kampanye pilkada
Baca juga: KPAI dukung PSBB total untuk kurangi penularan COVID-19 pada anak
Baca juga: KPAI beri penghargaaan Polres Jakbar karena cepat tangani kasus anak

Pewarta: Anom Prihantoro
Editor: Triono Subagyo
Copyright © ANTARA 2020