Dengan angka tersebut, jumlah kasus akibat paparan virus novel vorona jenis baru ini adalah 59.472 kasus, bertambah signifikan dari hari sebelumnya sebanyak 58.458 kasus.
Berdasarkan data dari Pemprov DKI Jakarta, pertambahan sebanyak 1.014 kasus positif ini lebih rendah dibanding pertambahan pada Selasa (15/9) sebanyak 1.027 kasus dan Senin (14/9) 1.062.
Pada Ahad (13/9) 1.492 kasus, Jumat (11/9) 1.034, Kamis (10/9)1.450 kasus, Sabtu (12/9) 1.440 serta Rabu (16/9) sebanyak 1.505 kasus.
Akan tetapi, walau pertambahan pada Rabu (16/9) sebanyak 1.505 kasus merupakan pertambahan kasus terbanyak, tapi penambahan pada Sabtu (12/9) sebanyak 1.440 kasus, adalah pemegang rekor kasus positif terbanyak yang didapatkan dari hasil tes yang hanya dilakukan satu kali (tanggal 11 September 2020).
Pertambahan pada Rabu (16/9) adalah penambahan pada tanggal 12-15 September 2020.
Jumlah kasus positif yang dilaporkan pada Kamis hasil pemeriksaan pada 9.582 spesimen, 7.615 orang dites untuk mendiagnosis kasus baru dengan hasil sebanyak 1.014 kasus positif dan 6.601 kasus negatif.
Baca juga: Tiga perusahaan di Jakbar ditutup karena pegawai positif COVID-19
Baca juga: Gedung G ditutup total karena belasan PNS terkonfirmasi COVID-19
Baca juga: Sebagian gedung Dinas Kesehatan DKI Jakarta ditutup karena COVID-19 Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan DKI Jakarta Dwi Oktavia menerangkan bahwa sampai 16 September 2020 sebanyak 1.095.327 telah diperiksa dengan tes Polymerase Chain Reaction (PCR) untuk mengetahui jejak COVID-19 di lima wilayah DKI Jakarta lewat 54 laboratorium.
"Untuk rate tes PCR total per 1 juta penduduk sebanyak 74.380. Jumlah orang yang dites PCR sepekan terakhir sebanyak 57.182," ujar Dwi.
Saat ini sebanyak 12.752 orang masih dirawat/isolasi. Sedangkan jumlah kasus konfirmasi secara total di Jakarta pada Kamis sebanyak 59.472 kasus. Dari jumlah itu, 45.207 orang dinyatakan telah sembuh dan 1.513 orang meninggal dunia.
Tingkat kesembuhan di Jakarta adalah 76 persen (sebelumnya 75,7 persen) dan tingkat kematian 2,5 persen (sebelumnya 2,6 persen).
Untuk "positivity rate" atau persentase kasus positif sepekan terakhir di Jakarta setelah penambahan Kamis ini sebesar 14,4 persen (sebelumnya 13,8 persen).
Sedangkan persentase kasus positif secara total sebesar 7,5 persen (sama seperti sebelumnya). WHO menetapkan standar persentase kasus positif tidak lebih dari lima persen.
Pada penerapan kembali PSBB, Pemprov DKI Jakarta menyarankan bagi masyarakat yang ingin memasuki wilayah Jakarta untuk melakukan pemeriksaan mandiri COVID-19 melalui JakCLM di aplikasi JAKI.
Melalui JakCLM, masyarakat dapat mengetahui risiko COVID-19 serta mendapatkan berbagai rekomendasi kesehatan sesuai dengan risiko yang dimiliki. Kontribusi masyarakat dalam pengisian JakCLM dapat membantu Pemprov DKI Jakarta untuk melakukan pencegahaan penyebaran kasus COVID-19 di Jakarta.
Baca juga: Mulai besok, Kantor Wali Kota Jakarta Barat ditutup
Baca juga: Kantor Kejari Jakarta Pusat ditutup akibat COVID-19
Pewarta: Ricky Prayoga
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2020