Pemerintah akan memberikan bantuan DTH tersebut yang tersebar di empat kecamatan, yaitu Masamba 602 unit, Baebunta 620 unit, Sabbang 31 unit dan Baebunta Selatan 42 unit.
"Dimana masing-masing penerima bantuan mendapatkan Rp500 ribu selama enam bulan," ujar Bupati Luwu Utara, Indah Putri Indriani melalui keterangan resminya di Makassar, Jumat.
Ia menyampaikan berbagai kebijakan Gubernur Sulawesi-Selatan telah memancing Pemerintah Pusat untuk turut serta membangun, termasuk hunian tetap serta melakukan pendataan.
Baca juga: Korban banjir Luwu Utara butuh 1.295 hunian tetap
Baca juga: Korban banjir bandang Luwu Utara dibantu pembangunan hunian tetap
"Alhamdulillah setelah Bapak Gubernur menyampaikan akan berpartisipasi untuk memancing Pemerintah Pusat, setelahnya kami dihubungi oleh Direktur Penyediaan Rumah Khusus terkait dengan data nama berdasarkan alamat (name by adress), termasuk juga telah dikunjungi BNPB untuk melakukan asesmen," kata Indah
Sejauh ini telah terbangun 100 hunian sementara (huntara), sesuai dengan rekomendasi Menko PMK pada rapat rakor beberapa waktu lalu. Selanjutnya disarankan agar tidak lagi melanjutkan pembangunan Huntara, tetapi dilanjutkan ke hunian tetap (Huntap).
"Mengingat lokasinya juga sama dan waktu pembangunannya juga kurang lebih sama. Jadi untuk efektivitas dan juga efisiensi, sesuai dengan petunjuk Pak Gubernur juga, kita hentikan untuk Huntara dan mengalihkan ke hunian tetap," ucapnya.
Untuk huntara yang telah terbangun, berikut fasilitas mandi, cuci, kakus (MCK) selesai, maka akan ditempati. "Kita lihat sudah hampir selesai. Termasuk penerangannya juga sudah hampir terpasang semua," ujarya.
Gubernur Sulsel, Nurdin Abdullah berharap enam bulan ke depan, minimal 70 persen dari seluruh warga korban banjir bandang telah bisa dipindahkan ke hunian yang telah disiapkan.*
Baca juga: Cegah banjir lagi, Kementerian PUPR bangun tanggul di Luwu Utara
Baca juga: Bantu korban banjir Masamba, Muhammadiyah Sulteng kirim dua ton beras
Pewarta: Nur Suhra Wardyah
Editor: Erafzon Saptiyulda AS
Copyright © ANTARA 2020