"Terdapat penambahan kasus terkonfirmasi positif meninggal dunia pada hari ini sebanyak satu kasus, yang berasal dari Kota Bandarlampung," ujar Reihana, di Bandarlampung, Jumat.
Ia menjelaskan pasien yang dinyatakan meninggal dunia asal Kota Bandarlampung adalah pasien 675 yang memiliki riwayat kontak erat dengan pasien meninggal dunia sebelumnya.
"Pasien 675, laki-laki berusia 64 tahun asal Bandarlampung memiliki riwayat kontak erat dengan pasien meninggal dunia nomor 454 pada 11 September," katanya.
Baca juga: Kasus COVID-19 Lampung bertambah 7, dua diantaranya kasus baru
Baca juga: LBH desak penundaan Pilkada di tengah peningkatan kasus COVID-19
Menurutnya, pasien tersebut dilarikan ke rumah sakit pada 13 September setelah mengalami keluhan sesak napas, pada 14 September lalu dilakukan tes cepat dan tes usap dengan hasil positif COVID-19.
"Pasien mengalami penurunan kondisi fisik pada 15 September, dan pada pukul 18.30 WIB pasien dinyatakan meninggal dunia," ujarnya.
Menurutnya, dengan adanya penambahan satu kasus terkonfirmasi positif meninggal dunia, jumlah kumulatif kematian terkonfirmasi positif di Provinsi Lampung menjadi 27 kasus kematian.
"Selain itu ada pula dua kasus pasien sembuh dari COVID-19, yakni pasien asal Kota Bandarlampung, yaitu pasien 379 dan pasien 392," katanya lagi.
Kasus COVID-19 di Provinsi Lampung terus mengalami penambahan, hingga mengalami perubahan zona risiko persebaran COVID-19 sehingga tidak ditemukan lagi zona hijau di 15 kabupaten/kota di Provinsi Lampung.*
Baca juga: Pasien sembuh dari COVID-19 di Lampung bertambah 21
Baca juga: Unila benarkan satu dosen meninggal terkonfirmasi positif COVID-19
Pewarta: Ruth Intan Sozometa Kanafi
Editor: Erafzon Saptiyulda AS
Copyright © ANTARA 2020