Puluhan nasabah Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indosurya Cipta, termasuk lansia, mencairkan dana pengembalian yang dijanjikan dan mulai dilakukan oleh koperasi tersebut sejak awal September lalu di Grha Surya, Setiabudi, Jakarta Selatan.Pencairan ini sangat membantu untuk perawatan kesehatan saya
Salah satunya adalah Dyana Shanti (80) warga Kramat, Senen, Jakarta Pusat. Dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Senin, ia berharap proses pengembalian dana berjalan terus lancar koperasi bisa berjalan kembali normal ke depan.
"Sehingga Indosurya bisa mulai maju lagi, jika perekonomian dan saham pulih lagi, siapa tahu kita bisa naruh (dana) lagi,” ujar Dyana yang mengaku mencairkan dana miliknya sebanyak Rp400 juta dan akan diangsur selama 36 bulan.
Dyana menjelaskan, dana itu akan digunakan untuk biaya hidup sehari-hari dan biaya kesehatan. Dia bercerita pernah ditabrak mobil sehingga tulang pinggang tergeser dan operasi kaki kanan.
"Pencairan ini sangat membantu untuk perawatan kesehatan saya," ujarnya.
Sementara Lidia, anggota KSP Indosurya warga Jakarta Barat mengaku mencairkan dananya yang tidak sampai Rp250 juta.
"Sudah ada pembayaran untuk cicilan pertama, kita harus lihat kan maksimal 24 bulan. Karena saya sudah merasakan yang pertama. Saya berpikir positif saja. Saya harap mereka bisa melanjutkan hingga tuntas," kata wanita yang bergabung dengan KSP Indosurya sejak 2018 itu.
Dia juga mendukung berlanjutnya operasi KSP secara normal dan berharap pengurus KSP Indosurya bisa kembali mengembalikan kepercayaan anggota dan juga masyarakat luas dengan memenuhi perjanjian damai.
Pengurus KSP Indosurya Cipta, Sonia mengatakan hingga saat ini sudah sekitar 750 orang anggota yang dilakukan pencairan dana. Ia menegaskan saat ini tidak ada masalah dalam pengurusan dana anggota.
"Pencairan sesuai tanggal jatuh tempo yang berbeda-beda sesuai dengan jumlah dana yang dimiliki anggota koperasi. Untuk pemilik dana di bawah Rp500 juta, pencairan paling lama adalah tiga tahun," ujar Sonia.
Sonia menjelaskan jika anggota meninggal maka pengurus KSP membutuhkan dokumen legalitas yang menyatakan ahli warisnya yang berhak mendapatkannya.
Sementara itu, Sekretaris Kementerian Koperasi dan UKM Rully Indrawan menanggapi positif langkah homologasi antara pengurus koperasi dan anggota KSP Indosurya. Menurutnya, perdamaian dan pelunasan perjanjian adalah langkah yang harus ditempuh.
"Seyogyanya memang harus seperti itu, Koperasi adalah milik anggota, jadi nggak boleh merugikan anggota. Koperasi harus bertanggung jawab, ada proses tabayun, saling komunikasi, adalah solusi yang terbaik," kata Rully.
Ia mengatakan hal berbeda jika ada moral hazard atau ada kejahatan di dalamnya, maka para anggota bisa menempuh proses hukum. Namun, jika ada keputusan yang terkait pandemi, misalnya, anggota dan pengurus bisa berembug dan saling memahami.
"Tapi misalnya kalau ada persoalan yang sifatnya salah mengambil keputusan dari pengurus, atau faktor eksternal seperti pandemi COVID-19, saya kira anggota juga harus memahami kondisi yang dihadapi koperasi, bisa diselesaikan dengan mekanisme-mekanisme yang ada," ujar Rully.
Ia mengatakan ke depannya masyarakat Indonesia diharapkan tidak akan jera atau kapok dengan koperasi. Sebab, lanjut Rully, koperasi adalah bagian dari upaya memecahkan masalah sendiri oleh masyarakat.
Dia menegaskan, koperasi adalah instrumen memperbaiki kehidupan, jadi masyarakat tidak akan kapok kalau memang masyarakat hidup bersama mendapatkan nilai tambah yang lebih bagus,
"Kalau bicara risiko-risiko, seluruh usaha pasti ada resiko, tapi kalau masalah bisa diselesaikan bersama, ya memang sudah semestinya seperti itu koperasi," ujar Rully.
Baca juga: KSP Indosurya mulai cairkan dana nasabah
Baca juga: KSP Indosurya pastikan bayar pengurus PKPU
Baca juga: Koperasi Indosurya siap bayar dana nasabah usai pengesahan perdamaian
Pewarta: Citro Atmoko
Editor: Kelik Dewanto
Copyright © ANTARA 2020