Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Cabang Bandarlampung meminta tahapan pilkada yang sedang berjalan ditunda terlebih dahulu sebab dikhawatirkan menjadi peluang bagi penyebaran COVID-19 di masyarakat.Kami mengkhawatirkan jangan-jangan pilkada ini akan menimbulkan klaster baru
"Saya sangat setuju bila pilkada ini ditunda," Kata Ketua IDI Cabang Bandarlampung, dr Aditya M Biomed, di Bandarlampung, Senin.
Baca juga: Anggota DPD minta Pilkada ditunda hingga 2021
Menurutnya, IDI se- Indonesia memang sepakat agar pilkada tahun ini ditunda pelaksanaannya mengingat penambahan kasus COVID-19 cukup tinggi setiap harinya.
Di Kota Bandarlampung saja, lanjut dia, kasus baru COVID-19 setiap harinya masih tinggi dan telah menyebar di 20 kecamatan sehingga memang akan riskan jika pilkada tetap dilangsungkan.
"Kami mengkhawatirkan jangan-jangan pilkada ini akan menimbulkan klaster baru," kata dia.
Baca juga: PBNU minta Pilkada 2020 ditunda demi kesehatan rakyat
Apalagi, lanjut dia, belum ada larangan bahwa calon kepala daerah boleh mengumpulkan massa dan mengadakan konser musik dan sebagainya saat kampanye sehingga berpotensi terjadinya penyebaran virus ini.
Namun, menurutnya jika memang terpaksa pilkada harus dilaksanakan pada 9 Desember 2020 seharusnya ada antisipasi-antisipasi dari pihak penyelenggara.
"Harus ada aturan yang tegas atau alternatif jika pilkada tetap akan dilaksanakan. Bisa saja memperketat aturan dengan tidak ada kegiatan pengumpulan massa atau konser musik," kata dia.
Baca juga: Haruskah Pilkada Serentak 2020 kembali ditunda?
Ia menegaskan bahwa yang terpenting pada pelaksanaan pilkada serentak tersebut tidak dinodai dengan banyaknya masyarakat yang terpapar oleh virus corona.
Di Kota Bandarlampung hingga kini kasus konfirmasi positif COVID-19 berjumlah 272 orang dengan pasien yang sudah selesai isolasi 178 dan kasus kematian akibat virus ini berjumlah 17.
Pewarta: Dian Hadiyatna
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2020