• Beranda
  • Berita
  • Sri Mulyani ungkap harapan kenaikan pendapatan pajak setelah Agustus

Sri Mulyani ungkap harapan kenaikan pendapatan pajak setelah Agustus

22 September 2020 16:29 WIB
Sri Mulyani ungkap harapan kenaikan pendapatan pajak setelah Agustus
Tangkapan layar - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati . ANTARA/Tangkapan layar Youtube Kementerian Keuangan RI/pri. (ANTARA/Tangkapan layar Youtube Kementerian Keuangan RI)

Kita akan melihat secara keseluruhan, karena aktivitas masyarakat dan mobilitas mulai meningkat

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengharapkan perbaikan kinerja ekonomi yang mulai terlihat pada Agustus 2020 dapat mendukung penerimaan pajak yang telah terkontraksi sejak adanya pandemi COVID-19.

"Kita akan melihat secara keseluruhan, karena aktivitas masyarakat dan mobilitas mulai meningkat," kata Sri Mulyani dalam jumpa pers perkembangan APBN di Jakarta, Selasa.

Sri Mulyani mengatakan perlambatan ekonomi dan pemberian insentif fiskal memberikan tekanan kepada seluruh jenis penerimaan pajak selama periode Januari-Agustus 2020.

Salah satunya terlihat dari lesunya penerimaan Pajak Penghasilan (PPh) Badan yang juga terdampak karena adanya insentif pengurangan angsuran, penurunan tarif dan restitusi yang tinggi.

Baca juga: Sri Mulyani perkirakan ekonomi 2020 tumbuh minus 1,7-minus 0,6 persen

Selain itu, menurut Sri Mulyani, seluruh jenis pajak impor juga mengalami kontraksi seiring dengan penurunan aktivitas impor dan pemanfaatan insentif fiskal pembebasan PPh pasal 22 impor.

Namun membaiknya aktivitas ekonomi yang mulai terjadi pada Agustus 2020, terlihat dari tingginya konsumsi listrik, kenaikan impor bahan baku dan konsumsi, membaiknya ekspektasi konsumen, dan tumbuhnya belanja bansos, bisa memberikan harapan.

Ia juga menyakini kegiatan ekonomi akan kembali menggeliat, meski Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) kembali berlaku di beberapa daerah, karena masyarakat sudah mulai beradaptasi untuk beraktivitas dengan protokol kesehatan.

"Sejak Juni sudah ada penyesuaian dan ini menjadi harapan, meski kembali terjadi pengetatan. Jadi tidak semua aktivitas berhenti yang berdampak ke ekonomi, karena masyarakat sudah teredukasi," katanya.

Baca juga: Sri Mulyani: Pendapatan negara turun 13,1 persen

Sebelumnya Sri Mulyani memaparkan realisasi penerimaan pajak hingga akhir Agustus 2020 baru mencapai Rp676,9 triliun atau 56,5 persen dari target dalam Perpres 72 Tahun 2020 sebesar Rp1.198,8 triliun.

Sebagian besar penerimaan pajak itu berasal dari PPh Nonmigas Rp386,2 triliun atau 60,5 persen dari target Rp638,5 triliun dan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) Rp255,4 triliun atau 50,3 persen dari target Rp507,5 triliun.

Kontribusi dari penerimaan PPh Nonmigas yang terkontraksi 15,2 persen dan PPN yang turun 11,6 persen itu, menyebabkan realisasi penerimaan pajak tumbuh negatif 15,6 persen dibandingkan periode sama 2019.

Baca juga: Sri Mulyani: Pendapatan negara dalam RAPBN 2021 turun Rp32,7 triliun
 

Pewarta: Satyagraha
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2020