• Beranda
  • Berita
  • Sri Mulyani: Pendapatan negara dalam RAPBN 2021 turun Rp32,7 triliun

Sri Mulyani: Pendapatan negara dalam RAPBN 2021 turun Rp32,7 triliun

11 September 2020 12:12 WIB
Sri Mulyani: Pendapatan negara dalam RAPBN 2021 turun Rp32,7 triliun
Menteri Keuangan Sri Mulyani mengikuti rapat kerja bersama Badan Anggaran DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (7/9/2020). ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari/pras. (ANTARAFOTO/PUSPA PERWITASARI)

Dari sisi kepabeanan dan cukai justru ada kenaikan Rp1,5 triliun

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyatakan target pendapatan negara untuk tahun depan turun sebesar Rp32,7 triliun menjadi Rp1.743,7 triliun dari RAPBN 2021 yang telah disusun pemerintah Rp1.776,4 triliun.

“Angka Rp32,7 triliun adalah berasal dari penerimaan perpajakan yang targetnya turun Rp37,4 triliun,” katanya dalam Raker bersama Banggar DPR RI di Jakarta, Jumat.

Penurunan itu terjadi karena target penerimaan perpajakan diturunkan Rp37,4 triliun menjadi Rp1.444,5 triliun dari yang disampaikan sebelumnya dalam RAPBN 2021 sebesar Rp1.481,9 triliun.

Penurunan penerimaan perpajakan dilakukan dengan pertimbangan realisasi hingga Agustus 2020 dan proyeksi sampai akhir tahun yang lebih rendah dibandingkan dalam Perpres 72/2020.


Baca juga: Presiden : pembangunan 2021 didukung pendapatan Rp1.776,4 triliun

Baca juga: Kemenkeu: Penerimaan negara per Agustus capai Rp1.028,02 triliun



“Sehingga kita juga lihat target dalam RAPBN 2021 yang telah disampaikan oleh Presiden dengan basis tahun 2020 yang lebih rendah menyebabkan implisit growth jadi sangat tinggi yakni mendekati 18 persen,” ujarnya.

Untuk target penerimaan pajak 2021 diturunkan Rp38,9 triliun menjadi Rp1.229,6 triliun yang terdiri dari target PPh migas dinaikkan Rp4,6 triliun, target PPh non migas turun Rp20,7 triliun, target PPN turun Rp27,5 triliun, serta target pajak lainnya naik Rp4,7 triliun,

“Dari sisi kepabeanan dan cukai justru ada kenaikan Rp1,5 triliun dengan harapan dapat mengekstensifikasi barang kena cukai akan bisa disetujui oleh DPR sesuai pembahasan sebelumnya di Komisi XI,” ujarnya.

Sementara untuk target penerimaan negara bukan pajak (PNBP) dinaikkan Rp4,7 triliun menjadi Rp288,2 triliun dari perkiraan semula dalam RAPBN 2021 sebesar Rp283,5 triliun.

PNBP meliputi PNBP SDA minyak yang target ya naik Rp1,92 triliun karena asumsi tetap sama namun cost recovery turun dari 8,5 miliar dolar AS menjadi 8 miliar dolar AS.

Untuk PNBP SDA Gas targetnya naik Rp630 miliar, target DMO naik Rp130 miliar, dan target PNBP KL naik Rp2 triliun dari Kementerian Komunikasi dan Informatika.


Baca juga: Pemerintah targetkan penerimaan perpajakan 2021 tumbuh 5,5 persen

Baca juga: Pengamat nilai target penerimaan perpajakan 2021 masih masuk akal

Baca juga: DJP ungkap tantangan penerimaan perpajakan 2020-2021

Pewarta: Astrid Faidlatul Habibah
Editor: Subagyo
Copyright © ANTARA 2020