• Beranda
  • Berita
  • KPU tetapkan empat pasangan calon di Pilkada Sumbar

KPU tetapkan empat pasangan calon di Pilkada Sumbar

23 September 2020 14:36 WIB
KPU tetapkan empat pasangan calon di Pilkada Sumbar
Ilustrasi Pilkada 2020. (ANTARA/Naufal Ammar)

Keempat pasangan calon yang telah mendaftar dinyatakan memenuhi syarat untuk ditetapkan sebagai calon

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Barat menetapkan secara resmi empat pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Barat di Pilkada Sumbar yang akan digelar pada 9 Desember 2020.

Ketua KPU Sumatera Barat Amnasmen di Padang, Rabu mengatakan keempat pasangan calon dinyatakan memenuhi syarat ditetapkan sebagai pasangan calon gubernur dan wakil gubernur di Pilkada Sumbar 2020.

"Keempat pasangan calon yang telah mendaftar dinyatakan memenuhi syarat untuk ditetapkan sebagai calon," ujar dia.

Baca juga: KPU: Penetapan nomor urut pasangan calon maksimal dihadiri 22 orang

Baca juga: KPU RI yakinkan masyarakat Sumbar tidak khawatir datang ke TPS


Keempat pasangan yang ditetapkan KPU Sumatera Barat sebagai calon gubernur dan wakil gubernur di Pilkada Sumbar mulai dari Mahyeldi Ansharullah dengan Audy Joinaldy yang diusung PKS dan PPP.

Kemudian pasangan Nasrul Abit dengan Indra Catri yang diusung Partai Gerindra. Setelah itu pasangan Fakhrizal dengan Genius Umar yang diusung Partai Golkar, PKB dan Nasdem serta didukung PBB dan Hanura. Terakhir, pasangan Mulyadi dengan Ali Mukhni yang diusung Partai Demokrat dan PAN.

Tahapan selanjutnya KPU Sumbar akan menetapkan nomor urut pasangan calon pada Kamis (24/9) di Hotel Grand Inna Padang. "Kita sudah tetapkan pasangan calon dan akan tetapkan nomor urut calon," kata dia.

KPU Sumbar melakukan pleno penetapan pasangan calon ini secara internal dan tertutup di Kantor KPU Sumbar pada Kamis (23/9).

Rapat pleno sendiri dimulai pukul 11.00 WIB dan sempat dihentikan karena menunggu surat keterangan resmi dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Sumatera Barat terkait hasil pemeriksaan keempat pasangan calon

Rapat pleno tersebut ditutup sekitar pukul 11.15 WIB dan empat pasangan calon ditetapkan sebagai calon kepala daerah di Pilkada Sumbar 2020.

Baca juga: KPU Sumbar ajak masyarakat pastikan diri terdaftar sebagai pemilih

Baca juga: KPU Sumatera Barat katakan keamanan Pilkada perlu komitmen semua pihak

Pewarta: Mario Sofia Nasution
Editor: Chandra Hamdani Noor
Copyright © ANTARA 2020