• Beranda
  • Berita
  • KPU Sumbar ajak masyarakat pastikan diri terdaftar sebagai pemilih

KPU Sumbar ajak masyarakat pastikan diri terdaftar sebagai pemilih

20 September 2020 06:20 WIB
KPU Sumbar ajak masyarakat pastikan diri terdaftar sebagai pemilih
Komisioner KPU Sumbar Nova Indra. (ANTARA/ Mario Sofia Nasution)

Kita ingin masyarakat berpartisipasi aktif

Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) Nova Indra mengajak masyarakat di daerah ini untuk aktif dalam memastikan nama mereka terdaftar dalam Daftar Pemilih Sementara (DPS) yang telah ditetapkan oleh KPU.

"Kita ingin masyarakat berpartisipasi aktif dalam hal ini mulai memastikan data mereka benar sebagai pemilih," kata dia, saat meluncurkan Daftar Pemilih Sementara (DPS), Sabtu.

Ia mengatakan setelah penetapan DPS ini, tidak ada lagi petugas khusus yang akan mendata warga ke rumah masing-masing.

KPU Sumbar bersama KPU kota dan kabupaten, PPK dan PPS terus berupaya memberikan sosialisasi kepada masyarakat.

Pengumuman DPS ini akan dipajang di kantor lurah atau wali nagari atau kepala desa agar dapat dilihat masyarakat.

Dalam rentang 10 hari atau uji publik ini, petugas akan ada di kantor wali nagari, desa atau lurah melayani warga yang akan melakukan perubahan data.

"Kita juga menyebarkan DPS melalui media sosial atau melalui website yang telah kita siapkan," kata dia lagi.
Baca juga: KPID Sumbar minta media penyiaran adil dan proporsional dalam Pilkada


Hal itu, menurutnya, dilakukan untuk memastikan orang yang telah memiliki hak pilih terdaftar sebagai pemilih dalam pilkada serentak

KPU Sumbar terus melakukan upaya dan strategi, agar semua pemilih dapat terdata dengan maksimal.

Salah satunya menyurati setiap masjid agar dalam pelaksanaan Shalat Jumat memberikan pengumuman kepada masyarakat.

Kemudian membuka pojok KPU di lokasi keramaian, namun tetap mengedepankan protokol kesehatan.

"Kemudian mengajak warga yang memiliki telepon pintar melakukan pemeriksaan diri mereka terdaftar di website yang telah disediakan KPU," kata dia pula.

Sebelumnya, KPU Sumbar menetapkan DPS dalam Pilkada Serentak Lanjutan 2020 yang akan dilaksanakan 9 Desember 2020 sebanyak 3.691.592 pemilih.

Ia mengatakan total jumlah pemilih hasil pemutakhiran yang dilakukan petugas pencocokan dan penelitian data pemilih yang digelar dari 13 Juli hingga 15 Agustus 2020 sebesar 3,6 juta.

Dia mengatakan total jumlah pemilih 3.691.592 pemilih terdiri dari jumlah pemilih laki-laki sebanyak 1.821.951 dan pemilih perempuan sebanyak 1.869.641jumlah pemilih.

Ia mengatakan rekap yang dilakukan dari 19 kota dan kabupaten, 179 kecamatan, 1158 nagari/desa/kelurahan yang ada di Sumbar.

Sejauh ini total tempat pemungutan suara (TPS) sebanyak 12.532 TPS di seluruh Sumbar.
Baca juga: KPU tetapkan DPS di Sumbar 3.691.592 pemilih
Baca juga: Perda COVID-19 Sumbar bisa sasar calon kepala daerah

Pewarta: Mario Sofia Nasution
Editor: Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2020