• Beranda
  • Berita
  • LIPI: Tingkatkan sirkulasi udara ruang kerja di masa pandemi COVID-19

LIPI: Tingkatkan sirkulasi udara ruang kerja di masa pandemi COVID-19

23 September 2020 19:18 WIB
LIPI: Tingkatkan sirkulasi udara ruang kerja di masa pandemi COVID-19
Foto kolase perbandingan suasana gedung bertingkat tersamar kabut polusi udara sebelum adanya pandemi COVID-19 (kiri) dan saat pandemi COVID-19 di Jakarta, Selasa (19/5/2020). Berdasarkan data Indeks kualitas udara (AQI) pada Selasa (19/5/2020) tingkat polusi udara di Jakarta berada pada angka 67 parameter konsentrasi PM2.5 sebesar 19.7 g/m kubik yang menunjukkan bahwa kualitas udara di Ibu Kota termasuk kategori sedang dengan menempati peringkat 24 di antara kota-kota besar di dunia. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/pras.
Kepala Pusat Penelitian Metalurgi dan Material Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), Nurul Taufiqu Rochman mengatakan salah satu upaya untuk meningkatkan kualitas lingkungan kerja di masa pandemi COVID-19 adalah meningkatkan sirkulasi udara pada ruang kerja.

"Peningkatan sirkulasi udara di area ruang kerja dapat dilakukan dengan cara mengoptimalkan ventilasi udara dan sinar matahari masuk ruangan kerja, serta pembersihan filter AC," kata Nurul dalam seminar virtual "Strategi Peningkatan Kualitas Udara Lingkungan Kerja untuk Meminimalisasi COVID-19"," di Jakarta, Rabu.

Baca juga: Ruang kerja dengan sirkulasi udara tidak baik picu penambahan kasus

Baca juga: Kualitas udara Bandarlampung relatif baik di tengah pandemi COVID-19


Namun, upaya itu perlu diikuti dengan edukasi bagi pekerja untuk meningkatkan kesadaran sumber daya manusia akan pentingnya kesehatan lingkungan kerja.

Nurul menuturkan Coronavirus Disease 2019 (COVID-19) yang disebabkan oleh virus Sars-CoV-2 pada kasus tertentu dapat menimbulkan penyakit berat pada manusia, seperti pneumonia, gagal ginjal, hingga sindrom pernafasan akut yang menyebabkan kematian.

Penularan virus itu bisa terjadi melalui penularan droplet dan aerosol yang mengandung virus pada hidung atau mulut dari orang yang terjangkit melalui udara, saat batuk atau bersin.

Hasil dari droplet yang mengandung virus, mampu menempel pada permukaan benda dan bertahan selama 2-3 hari. "Virus ini juga dapat berada pada udara (airborne)," ujar Nurul.

Baca juga: PSBB sebabkan kualitas udara Jakarta lebih baik, sebut BMKG

Baca juga: Kualitas udara Surabaya membaik


Nurul menuturkan partikel aeorosol yang berukuran kurang dari lima mikron mampu menyebar di udara dalam waktu 3-8 jam.

Dengan demikian, orang yang rentan bila menghirup aerosol dapat terinfeksi jika aerosol itu mengandung virus dalam jumlah cukup. Faktor itu dapat diperparah oleh kualitas udara yang kurang baik pada lingkungan tersebut.

Gugus Tugas COVID-19 menuturkan penambahan kasus baru COVID-19 banyak berasal dari lingkungan kerja. Masalah sirkulasi udara yang buruk, kurangnya menjaga jarak, dan tidak disiplin dalam menggunakan masker, diperkirakan menjadi penyebabnya.

Di Jakarta, tercatat kualitas udara dari data AirVisual per tanggal 10 September 2020 menunjukkan nilai air quality index (AQI) sebesar 157 dan kualitas udara ibukota dinyatakan tidak sehat.

Pewarta: Martha Herlinawati S
Editor: Endang Sukarelawati
Copyright © ANTARA 2020