Pakta integritas itu dibacakan dan ditandatangani bersama usai pengambilan nomor urut pasangan calon peserta Pilkada 2020 di Batam, Kamis.
"Kami, calon wali kota dan wakil wali kota Batam tahun 2020, dengan ini menyatakan mematuhi dan menerapkan protokol kesehatan pencegahan dan pengendalian COVID-19 pada setiap tahapan pemilihan," kata dua pasangan calon wali kota dan wakil wali kota Batam Lukita Dinarsyah Tuwo-Abdul Basyid dan Muhammad Rudi-Amsakar Achmad.
Baca juga: KPU Batam tetapkan dua pasangan calon dalam Pilkada 2020
Penerapan protokol kesehatan dalam pelaksanaan Pilkada 2020 sesuai dengan Peraturan KPU Nomor 6 Tahun 2020, yang telah diubah dengan Peraturan KPU Nomor 13 Tahun 2020 dan protokol kesehatan yang ditetapkan instansi yang berwenang.
Kedua pasangan calon peserta Pilkada 2020 juga akan mengutamakan kesehatan dan keselamatan para pihak dan pemangku kepentingan dalam pelaksanaan seluruh tahapan pemilihan.
"Menerima sanksi sesuai peraturan yang berlaku apabila melanggar peraturan mengenai protokol kesehatan pencegahan dan pengendalian COVID-19," kata Lukita, Abdul Basyid, Muhammad Rudi, dan Amsakar Achmad mengikuti tuntunan Ketua KPU Batam Herigen Agusti.
Baca juga: KPU Batam petakan kembali TPS di pulau penyangga
Usai membacakan pakta integritas, kedua pasangan calon menandatanganinya, disaksikan KPU dan Bawaslu setempat.
Sementara itu, dalam rapat pleno terbuka penetapan nomor urut peserta Pilkada Batam 2020, pasangan Lukita Dinarsyah Tuwo-Abdul Basyid mendapatkan nomor 1 dan Muhammad Rudi-Amsakar Achmad mendapatkan nomor 2.
Lukita-Abdul Basyid diusung PDIP, PKB, dan Partai Gerindra.
Baca juga: Pemkot Batam bantu kelengkapan APD untuk pilkada
Sedangkan Rudi-Amsakar diusung Partai Nasdem, Partai Golkar, PKS, PAN, Partai Hanura, Partai Demokrat, PPP, dan PSI.
Pewarta: Yuniati Jannatun Naim
Editor: Bambang Sutopo Hadi
Copyright © ANTARA 2020