• Beranda
  • Berita
  • Komisi III minta Jaksa Agung tingkatkan pengawasan internal

Komisi III minta Jaksa Agung tingkatkan pengawasan internal

24 September 2020 16:48 WIB
Komisi III minta Jaksa Agung tingkatkan pengawasan internal
Petugas mengoperasikan peralatan saat rapat kerja virtual Komisi III DPR dengan Jaksa Agung di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (24/9/2020). Rapat kerja tersebut membahas pengawasan internal untuk mencegah penyalahgunaan wewenang, serta penanganan kasus yang menarik perhatian publik seperti kasus jaksa Pinangki. ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari/nz (ANTARAFOTO/PUSPA PERWITASARI)

Komisi III DPR mendesak Jaksa Agung untuk terus melakukan upaya penangkapan terhadap para buron tindak pidana yang berada di dalam dan luar negeri

Ketua Komisi III DPR RI Herman Hery mengatakan Komisi III DPR mendesak Jaksa Agung ST. Burhanuddin melakukan pengawasan internal yang lebih ketat terhadap perilaku dan kinerja jaksa serta sistem pembinaan karir.

"Komisi III DPR juga meminta Jaksa Agung mewujudkan reformasi birokrasi Kejaksaan sebagai lembaga penegak hukum yang berkeadilan sekaligus memberikan kepastian hukum dan membawa manfaat bagi seluruh rakyat Indonesia," kata Herman Hery saat membacakan kesimpulan Rapat Kerja Komisi III DPR dengan Kejaksaan Agung secara fisik dan virtual, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis.

Herman mengatakan, Komisi III DPR juga meminta Jaksa Agung untuk terus meningkatkan peran Kejaksaan dalam penanganan perkara yang terkait dengan upaya optimalisasi penerimaan negara dan kesejahteraan masyarakat secara adil dan transparan.

Baca juga: Jaksa Agung terbuka dalam pengusutan kasus kebakaran Gedung Kejaksaan

Baca juga: Anggota DPR apresiasi kebijakan keadilan restoratif Jaksa Agung


Menurut dia, Komisi III DPR juga mendukung upaya Jaksa Agung terkait proses penegakan hukum melalui pendekatan keadilan restoratif dengan selalu memperhatikan aspek transparansi dan akuntabilitas perkara.

"Komisi III DPR mendesak Jaksa Agung untuk terus melakukan upaya penangkapan terhadap para buron tindak pidana yang berada di dalam dan luar negeri," ujarnya.

Dia mengatakan Komisi III DPR juga meminta Jaksa Agung meningkatkan upaya pengembalian dan pemulihan aset yang ada di dalam dan luar negeri dengan cara melelang aset-aset negara.

Langkah itu menurut dia untuk meningkatkan penerimaan negara terutama yang terkait dengan tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang dalam rangka akuntabilitas penegakan hukum dan penyelamatan keuangan negara.

Pewarta: Imam Budilaksono
Editor: Chandra Hamdani Noor
Copyright © ANTARA 2020