• Beranda
  • Berita
  • Said-Irawan dapat undian bagian kiri Pilkada Boyolali 2020

Said-Irawan dapat undian bagian kiri Pilkada Boyolali 2020

24 September 2020 17:54 WIB
Said-Irawan dapat undian bagian kiri Pilkada Boyolali 2020
Ketua KPU Boyolali Ali Fahrudin (kanan) saat menyerahkan berita acara hasil pemngundian tatap letak paslon Pilkada Boyolali 2020 kepada Calon Bupati Boyolali M Said Hidayat (kiri), di Kantor KPU Boyolali, Kamis (24/9/2020). (ANTARA/Bambang Dwi Marwoto)

Kami berpesan kepada warga seluruhnya di Boyolali tetap mentaati protokol kesehatan dalam pelaksanaan pemilu di tengah pandemi COVID-19 ini, kami semua dalam kondisi sehat dan sukses Pilkada 2020

Pasangan calon M Said Hidayat dan Wahyu Irawan (Said-Irawan)  mendapatkan bagian kiri dan kolom kotak kosong kanan dari hasil pengundian tata letak calondalam rapat pleno terbuka pemilihan calon Bupati dan Wakil Bupati Boyolali 2020 di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat, Kamis.

Pada acara tahapan pengundian tata letak selain jajaran KPU, juga dihadiri paslon Said-Irawan, anggota Bawaslu, tim pemenangan atau parpol pengusung dengan tetap menerapkan protokol kesehatan.

Baca juga: MPR: Pelaksanaan Pilkada harus diiringi prokes COVID-19 ketat
Baca juga: Satgas Penanganan COVID-19 apresiasi revisi PKPU oleh KPU


Menurut Ketua KPU Boyolali Ali Fahrudin, KPU Kabupaten Boyolali telah melaksanakan tahapan terkait pengundian tata letak calon Bupati dan Wakil Bupati Boyolali 2020.

Pada acara pengundian melalui tata tertib dilakukan paslon bagian kanan atau kiri yang terlihat dari sisi pemilih. Paslon M Said Hidayat dan Wahyu Irawan dalam pengundian tata letak mendapatkan bagian sisi kiri, sedangkan kolom kotak kosong ada di sisi kanan.

Pada saat pengambilan undian paslon, kata Alu Fahrudin, disaksikan selain jajaran KPU, juga anggota Bawaslu, Paslon, tim pemenangan atau dari parpol pengusung. Paslon bupati dan wakil bupati, Said dan Irawan mendapat undian di kolom bagian kiri.

Ali mengatakan tiga hari setelah penetapan paslon Bupati dan Wakil Bupati Boyolali 2020, memasuki masa kampanye tanggal 26 September, dan juga dilakukan deklarasi kampanye damai.

Pada acara kampanye deklarasi damai yang diundang calon bupati dan calon wakil bupati, partai pengusung, Bawaslu, dan pihak-pihak yang berkepentingan. Namun, kampanye sesuai dengan protokol kesehatan seperti Peraturan KPU RI No.13/2020, tentang Pelaksanaan Tahapan Masa Pandemi COVID-19.

Oleh karena itu, kata Ali, kegiatan deklarasi kampanye damai yang bakal digelar di Kantor KPU Boyolali, pada Sabtu (26/9), pukul 08.00 WIB, akan dibatasi peserta yang diundang.

Baca juga: Lakhomizaro-Sowa,a paslon tunggal Pilkada Gunungsitoli
Baca juga: LSI: Tujuh alasan jangan tunda Pilkada Serentak 2020


Calon Bupati Boyolali M Said Hidayat mengatakan dirinya bersama calon Wakil Bupati Boyolali Wahyu Irawan dalam tahapan pengundian mendapatkan posisi di sebelah kiri, sedangkan kotak kosong bagian kanan.

"Kami bersyukur acara rapat pleno terbuka tahapan pengundian tata letak mendapat bagian kiri, pada Pilkada Boyolali 2020," kata Said.

Kendati demikian, Said berharap semoga pada pelaksanaan Pilkada Boyolali, tanggal 9 Desember 2020 berjalan dengan aman , lancar, dan tentunya tetap mentaati disiplin protokol kesehatan.

Hal ini, kata Said, sudah ditunjukan dari tahapan ke tahapan pelaksanaan Pilkada baik mulai pendaftaran bakal calon hingga sekarang pengundian tata letak paslon yang tidak didampingi para pendukungnya.

"Kami berpesan kepada warga seluruhnya di Boyolali tetap mentaati protokol kesehatan dalam pelaksanaan pemilu di tengah pandemi COVID-19 ini, kami semua dalam kondisi sehat dan sukses Pilkada 2020," kata Said.

Baca juga: Said-Irawan ditetapkan satu-satunya pasangan calon di Pilkada Boyolali
Baca juga: Angka kesembuhan pasien COVID-19 di Boyolali 78,4 persen

Pewarta: Bambang Dwi Marwoto
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2020